Berita Populer Sumbar

Berita Populer Sumbar: Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Penolakan BIM Dipangkas

Berita populer Sumbar sidang kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan penolakan BIM dipangkas.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Angkasa Pura II
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang sidang kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan penolakan BIM dipangkas.

Simak berita selengkapnya:

1. Irjen Teddy Minahasa Cecar Saksi dengan Sejumlah Pertanyaan saat Sidang Kasus Narkoba

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mencecar saksi dengan sejumlah pertanyaan saat menghadiri sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

Salah satu diantara pertanyaan itu mengenai perbedaan keterangan saksi Natanael Ginting sebagai Kepala Cabang Money Changer Dolar Asia Cibubur.

 Saat itu, Teddy menyoroti perbedaan tanggal penukaran uang rupiah ke dolar Singapura.

"Saudara mengatakan ada pertanyaan di poin 7 itu ada transaksi di tanggal 24 dan 26 September 2022," ujar Teddy membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Cecar Saksi dengan Sejumlah Pertanyaan saat Sidang Kasus Narkoba

Sementara itu, di dalam persidangan Kamis (16/2/2023), Natanael menerangkan bahwa penukaran uang dilakukan dua kali pada hari yang sama, yaitu 26 September 2022.

"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali di tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Apakah penyidik?" tanya Teddy kepada Natanael.

"Bukan Pak," jawab Natanael.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Hadir jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

Mendengar jawaban itu, Teddy kembali menekankan perbedaan keterangan Natanael di BAP dan persidangan.

Dia pun menyuruh Natanael untuk konsisten memberikan keterangan sebagai saksi.

"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8. Saudara bilang tanggal 26. Yang konsisten dong jadi saksi itu," kata Teddy yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat ini.

Dalam persidangan Kamis (16/2/2023), Natanael menerangkan mengenai penukaran uang rupiah ke dolar Singapura sebanyak Rp 200 juta menjadi 19.700 dolar Singapura.

Kemudian sisanya, Rp 100 juta mereka tukarkan di BCA cabang Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Irjen Teddy Minahasa, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi 

Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menerima ratusan juta rupiah dari anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.

Uang tersebut diperoleh dari hasil penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.

Totalnya ada Rp 300 juta yang berhasil diperoleh dari seorang gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu melalui orang kepercayaan AKBP Dody, Syamsul Ma'arif.

Uang itu pun ditukar ke mata uang asing menjadi 27.300 dolar Singapura.

"Pada 26 September 2022, saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Fatulah Adi Putra menukarkan uang hasil penjualan narkotika jenis shabu di Bank BCA Cibubur Arundina dan di Perusahaan Penukaran Mata Uang Asing Dolar Asia Cibubur sebesar Rp. 300.000.000," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di persidangan Kamis (2/2/2023).

Teddy menerima uang dolar Singapura itu saat dikunjungi Dody di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat itu Dody menyerahkan uang tunai yang dibungkus paper bag kepada Teddy.
"Selanjutnya saksi Dody Prawiranegara menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi mata uang singapura sejumlah 27.300 SGD kepada terdakwa dari hasil penjualan narkotika jenis shabu," katanya.

Baca juga: Polisi Razia Balap Liar di Jalur Dua Dekat Kantor Bupati Solok Selatan, 17 Motor Diamankan

2. Bupati Solok Tolak Rencana Pengurangan Bandara Internasional: Bisa Berdampak terhadap Pariwisata

Bupati Solok Epyardi Asda menanggapi soal rencana pemerintah mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia.

Meskipun baru sebatas wacana, ia mengatakan apabila pengurangan bandara berstatus internasional tersebut dilakukan, bisa berdampak terhadap pariwisata, khususnya di Sumatera Barat (Sumbar).

Ia mengatakan rencana bandara internasional dipangkas patut jadi perhatian sebab Sumbar punya Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

"Kalau dikurangi pasti berdampak terhadap perekonomian dan pariwisata di Sumbar, wisata asing kalau ke Sumbar harus transit, tentu ini akan berpengaruh juga terhadap kunjungan wisatawan," katanya saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Kadin Sumbar: Gubernur Sumbar Harus Tegas Tolak BIM Dipangkas

Epyardi mengatakan rencana pengurangan bandara internasioanal tersebut perlu pertimbangan yang matang.

Selain itu, kata Epyardi, apabila wacana itu digolkan dan BIM turun kelas jadi bandara domestik, kunjungan wisatawan dikhawatirkan akan turun.

Menurutnya selama ini Sumbar menjadi daerah yang banyak dikunjungi wisatawan dari Malaysia.

Selain itu saat ini kabupaten/kota di Sumbar juga sedang bersiap menyambut geliat sektor pariwisata pasca pandemi.

"Saya menolak sekali kalau sampai status BIM turun kelas. Ini pasti berdampaklah terhadap perekonomian Kabupaten Solok, khususnya pada sektor pariwisata yang sedang menggeliat, untuk daerah lain juga akan berdampak,” katanya.

Baca juga: Sejarah Berdirinya BIM, Bandara Internasional Sumbar yang Dikhawatirkan Turun Kelas jadi Nasional

Ia mengatakan akan mencoba meminta solusi kepada Anggota Komisi DPR RI asal Sumbar Athari Gauthi Ardi, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, untuk mempertanyakan hal tersebut.

"Semua kepala daerah, baik Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat menolak wacana ini," katanya.

Selain itu, Epyardi cukup menyayangkan sikap Gubernur Sumbar yang menyatakan setuju dengan wawacana pengurangan status bandara internasional.

"Saya lihat di pemberitaan, memang beliau tidak merinci nama bandaranya, tetapi kita kan di Sumbar ini punya BIM. Kalau setuju pemangkasan bandara internasional, artinya itu mendukung BIM turun kelas jadi bandara domestik," katanya.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Apresiasi Program Djarum Foundation di Sepanjang Jalur Bypass - BIM

3. Kadin Sumbar: Gubernur Sumbar Harus Tegas Tolak BIM Dipangkas

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatera Barat ikut menolak wacana pemangkasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM)

Seperti diketahui, pemerintah pusat akan memangkas dari 32 bandara internasional menjadi hanya 15 bandara saja.

Wakil Ketua umum bidang hubungan Internasional Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumbar Zainul Rahim Zeim mengatakan, pihak yang memiliki kewenangan untuk menyuarakan penolakan BIM dipangkas tentunya Pemerintah Provinsi Sumbar.

Baca juga: Soal Pemangkasan Bandara Internasional, Pengamat: Kalau BIM Tak Setuju, Sumbar di Posisi Strategis

Menurutnya, Gubernur Sumbar harusnya menemui Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN, serta nyatakan secara gamblang bahwa Sumbar menolak didegrasikan status internasional di BIM.

"Saya rasa semua elemen menolak, namun Pemrpov, Gubernur Sumbar harusnyalah yang turun langsung menyatakan penolakan ke pemerintah pusat," ujar Zainul Rahim Zeim, Jumat (17/2/2023)

Zainul Rahim Zeim menambahkan, Kadin Sumbar juga sudah mengajukan surat resmi kepada Pemrov Sumbar dan DPRD Sumbar untuk melakukan hearing.

Dengan hearing ini, Kadin Sumbar berharap agar Pemprov Sumbar segera bergerak, jangan sampai terlambat nantinya.

"InsyaAllah minggu depan kita akan hearing, kita akan minta agar pihak terkait segera menemui Kementrian Perhubungan dan Kementerian BUMN, agar tidak sampai terlambat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved