Kota Padang

16 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang saat Dini Hari, Ditemukan Ada yang Lagi Kumpul Kebo

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan razia dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi ganguan trantibum di wilayah Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Sebanyak 16 muda-mudi terjaring razia Satpol PP Padang di penginapan dan kos-kosan di Kota Padang, Senin (6/2/2023) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG-  Sebanyak 16 muda-mudi terjaring razia Satpol PP Padang di penginapan dan kos-kosan di Kota Padang, Senin (6/2/2023) dini hari.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan razia dilakukan untuk mencegah terjadinya ganguan trantibum di wilayah Kota Padang akibat pemilik usaha penginapan dan kos-kosan yang terlalu longgar dalam melakukan pengawasan.

"Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Padang pada Minggu (5/2/2023) hingga (6/2/2023) dini hari, petugas mengamankan 16 orang remaja di berbagai tempat di Kota Padang," ujar Mursalim,

Mursalim mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di empat penginapan dan satu kos-kosan.

Dari keseluruhan, hanya satu penginapan yg berada di kawasan Pulau Karam, Kecamatan padang Barat tidak di temukan ada pelanggaran.

Baca juga: Buntut Pelemparan Batu ke Petugas, Satpol PP Padang Laporkan PKL Pasar Raya ke Polisi

Sementara, di penginapan kawasan Berok Nipah, Satpol PP mengamankan 3 perempuan dan 6 orang laki-laki. 

Di penginapan Jalan Hos Cokro Minoto anggotanya mengamankan 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki, kemudian di salah satu kos-kosan Jalan Kampung Nias, anggotanya mengamankan sepasang remaja.

Terakhir di kawasan Jalan pondok, anggotanya mengamankan sepasang remaja berduaan di dalam kamar.

"Semua yang kita amankan tersebut, tidak bisa menujukkan buku nikahnya dan diduga pasangan ilegal, mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan,"kata Mursalim.

Mursalim menambahkan pemilik tempat usaha penginapan yang ditemukan pelanggaran akan dipanggil menghadap PPNS.

Baca juga: Tertibkan PKL Permindo yang Tak Taat Jam Operasional, Petugas Satpol PP Padang Dapat Perlawanan

"Selain pasangan diduga ilegal yang kita amankan, kita juga mendapati diduga pasangan ini kumpul kebo dalam suatu kamar,"terang Mursalim.

Untuk sanksi yang akan di berikan, Mursalim belum bisa memberikan kepastian, karena masih dalam proses PPNS.

"yang jelas, pihak keluarganya kita panggil sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan di Mako bersama pihak keluarga, namun jika pemeriksaan PPNS di peroleh informasi yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaanya kita serahkan ke Dinas Sosial," tegas Mursalim. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved