Kota Padang
Blangko e-KTP Sudah Ada, Disdukcapil Kota Padang: Suket Tidak Berlaku Lagi
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius menyampaikan, Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP sementara tidak lagi berlaku. Warga dapat ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, stok yang tersedia sudah habis, sementara stok blangko E-KTP dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI juga belum ada.
Diperkirakan Blangko E-KTP baru akan tersedia Januari tahun depan.
"Sesuai surat Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, blangko E-KTP baru tersedia 5 Januari 2023," ujarnya, Kamis (8/12/2022) pagi.
Teddy Antonius menyebut, meski blangko E-KTP sedang kosong, masyarakat tetap bisa melakukan perekaman data seperti biasa.
Namun untuk pencetakan KTP belum bisa melainkan diganti dengan surat keterangan (suket) bukti perekaman KTP.
Baca juga: Disdukcapil Sijunjung Pasang Target 99 Persen, Perekaman E-KTP Bagi Penduduk pada Tahun 2022
"Suket ini resmi dan berfungsi sama dengan KTP, suket ini berlaku sampai E-KTP dicetak," ujarnya.
Teddy Antonius menambahkan, saat blangko KTP sudah tersedia nanti, Disdukcapil Padang akan memberitahukan kepada masyarakat.
"Nanti masyarakat yang KTP sudah tersedia bisa menjemput ke kantor kecamatan masing-masing," tuturnya.
Selain menerbitkan suket, Disdukcapil Padang juga menerbitkan kartu identitas digital melalui aplikasi yang bisa diunduh di play store. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
| Ular Piton Besar Gegerkan Warga Nanggalo, Damkar Padang Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Damkar Padang Kembali Evakuasi Ular dari Kandang Ayam Warga di Mata Air Padang Selatan |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Kandang Ayam Warga di Pagambiran Lubuk Begalung |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Biawak yang Sembunyi di Bawah Kulkas Rumah Warga di Pauh |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Balai Gadang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.