Kabupaten Sijunjung

Disdukcapil Sijunjung Pasang Target 99 Persen, Perekaman E-KTP Bagi Penduduk pada Tahun 2022

Demi tercapainya target 99 persen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sijunjung, untuk perekaman E-KTP bagi penduduk wajib KTP di Ka

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/M HAFIZ IBNU MARSAL
Kadisdukcapil Sijunjung, Febrizal Anshori, Senin (13/6/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Demi tercapainya target 99 persen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sijunjung, untuk perekaman E-KTP bagi penduduk wajib KTP di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kadisdukcapil Sijunjung, Febrizal Anshori menyebut, untuk memaksimalkan perekaman tersebut pihaknya memiliki tim mobile untuk melakukan perekaman E-KTP dangan langkah-langkah cepat.

"Kami melakukan inventarisasi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP di tingkat nagari maupun jorong, serta menonaktifkan penduduk yang sudah meninggal dunia, sakit berat atau data ganda," ujaranya, Senin (13/6/2022).

Ia menambahkan,  pihaknya juga melakukan di sekolah-sekolah SMA/SMK/MAN sederajat yang wajib E-KTP serta pemutakhiran data penduduk.

"Kami juga melayani perekaman dengan waktu pelayanan yang menyesuaikan dengan ketersediaan waktu masyarakat itu sendiri, bahkan pernah kami lakukan hingga malam hari sebab masyarakat punya waktu sehabis sholat maghrib,” ungkap Kadisdukcapil Sijunjung itu.

Kata Febrizal, untuk pelayanan perekaman dan pencetakan E-KTP melalui website Pesona Dukcapil Sijunjung belum bisa dilakukan, tetapi untuk Akte Kelahiran, KK dan data adminduk lainnya, sudah bisa dengan melampirkan atau upload persyaratannya.

Dikatakannya, sejauh ini jumlah penduduk Kabupaten Sijunjung yang telah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 156 ribu jiwa, sisanya masih sekitar 9 ribu  jiwa wajib E-KTP belum melakukan perekaman, dari 166 ribu jiwa wajib E-KTP.

"Alhamdulillah, hingga saat ini jumlah perekaman E-KTP di Kabupaten Sijunjung sampai saat ini sudah mencapai 95  persen,” tuturnya.

Febrizal juga mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung yang sampai saat ini belum melakukan perekaman E-KTP agar segera datang ke lokasi jadwal perekaman eKTP di Nagari masing masing  atau datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Sijunjung.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal) 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved