Kota Padang

Disuruh Bongkar Malah Lanjut Membangun, 1 Bangunan Liar di Koto Tangah Padang Terpaksa Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemko) Padang, melalui Satpol PP Kota Padang, telah melakukan pendekatan secara humanis kepada pemilik bangunan atas nama AM

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Dok. Satpol PP Padang
Bangunan liar yang terletak dikawasan Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat, akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (26/1/2023) siang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - - Satu unit bangunan liar dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat, Kamis (26/1/2023) siang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang, melalui Satpol PP Kota Padang, telah melakukan pendekatan secara humanis kepada pemilik bangunan atas nama AM, dengan harapan pemilik agar koperatif dan mau membongkar sendiri bangunannya.

"Pemilik atas nama AM (40) tersebut, sudah membuat surat berjanjian untuk bongkar sendiri bangunannya, jatuh temponya kemaren hari Rabu, namun dalam kenyataannya, pemilik malah terus melanjutkan pembangunannya, terpaksa kita bongkar hari ini,"ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim 

Mursalim, mengatakan, lokasi yang digunakan AM untuk mendirikan bangunan adalah fasilitas umum

Tentu yang dilakukannya melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca juga: Aturan Baru Berjualan di Pantai Muaro Lasak: Pedagang Buka Lapak Sore dan Tidak Boleh Live Musik

Baca juga: Tak Miliki Izin, Satpol PP Padang Beri Surat Teguran Pemilik Bangunan di Lubuk Kilangan

"Kita tidak ingin terganggunya trantibum oleh oknum masyarakat ini, maka segera kita lakukan pembongkaran setalah usai diberikan rentang waktu yang sudah disepakati,"tutur Mursalim.

Penertiban ini dikomandoi langsung oleh Kabid Tibum Tranmas, Desril Tafria bersama Kabid P3D, Rio Ebu Pratama dan Babin Pot Dirga, Sertu Masri, Kasitrantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra dan Kasitrantib Kelurahan, Os Hendri. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved