Kota Padang
Aturan Baru Berjualan di Pantai Muaro Lasak: Pedagang Buka Lapak Sore dan Tidak Boleh Live Musik
Pemerintah Kota Padang menerbitkan aturan baru bagi pedagang yang akan berjualan di kawasan Pantai Muaro Lasak. Mursalim mengatakan para pedagang ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang menerbitkan aturan baru bagi pedagang yang akan berjualan di kawasan Pantai Muaro Lasak.
Sejumlah aturan itu disepakati dalam diskusi bersama antara Pemko Padang dengan para pedagang beberapa waktu lalu yang kemudian dituangkan dalam surat edaran.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya bersama jajaran dan pihak terkait telah menyebarkan edaran aturan ini kepada para pedagang.
Pihaknya juga mensosialisasikan dengan datang secara langsung ke kawasan Pantai Muaro Lasak menemui para pedagang.
"Dalam diskusi dan sosialisasi tersebut, didapatkan kesepakatan waktu yang diperbolehkan pedagang untuk berjualan, yakni pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, itu yang kita tegaskan," ujarnya.
Baca juga: PKL di Pantai Muaro Lasak Kembali Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Dilarang Tinggalkan Lapak Dagangan
Baca juga: Tak Miliki Izin, Satpol PP Padang Beri Surat Teguran Pemilik Bangunan di Lubuk Kilangan
Mursalim menuturkan, selain soal jam operasional, dalam kesepakatan itu juga diatus soal aturan untuk berdagang, seperti tidak boleh meninggalkan gerobak dan kursi meja di lokasi.
Kemudian tidak boleh menggelar live musik dan berjualan di atas trotoar dan batu grip atau batu pemecah ombak.
"Pedagang Muaro Lasak selama ini sangat kooperatif, namun kita hanya mengingatkan kepada pedagang yang masih nakal, tentu kedepan Satpol PP tidak melakukan persuasif lagi, tetapi tindakan,"tuturnya.
Mursalim berharap, dengan adanya tenggang waktu yang diberikan Pemko untuk pedagang, para pedagang segera berbenah dan segera memindahkan lapak-lapaknya.
"Kita berharap, kerja sama semua masyarakat untuk menata Pantai Muaro Lasak ini, agar bisa terlihat rapi, indah dan bersih, tentu untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama di kawasan pantai, sesuai dengan harapan masyarakat Kota Padang," harapnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritoral Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Wawako Padang Prihatin Tawuran Pelajar Tewaskan Siswa, Minta Optimalisasi Dubalang dan Smart Surau |
![]() |
---|
Pemko Padang Terima Penghargaan FKUB Sumbar soal Kerukunan Umat Beragama |
![]() |
---|
Pedagang Sampaikan Aspirasi, Wali Kota Padang Siapkan Revitalisasi Pasar Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.