Kota Padang

PKL di Pantai Muaro Lasak Kembali Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Dilarang Tinggalkan Lapak Dagangan

Satpol PP BKO Kota Padang menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang tengah menertibkan PKL di Pantai Muaro Lasak, Padang, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP BKO Kota Padang menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (26/1/2023).

Hal itu terkait surat edaran yang telah diberikan oleh Kecamatan Padang Barat dan Dinas Pariwisata ke masing-masing pedagang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama terkait waktu dan aturan berjualan di Pantai Muaro Lasak.

Diskusi tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan berbagai unsur termasuk pedagang di Aula Kantor Camat beberapa waktu yang lalu.

"Dalam diskusi dan sosialisasi tersebut, didapatkan kesepakatan waktu yang diperbolehkan pedagang untuk berjualan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Mursalim.

Baca juga: Protes Penertiban oleh Satpol PP, Pedagang di Pantai Padang Tutup Jalan Pakai Gerobak

Selanjutnya, tidak diperbolehkan adanya pedagang meninggalkan tenda, meja, kursi, gerobak miliknya usai berjualan.

"Pedagang harus menggunakan sistem bongkar pasang. Lalu, pedagang tidak dibolehkan menggunakan live music," ujar Mursalim.

Pihaknya hari ini telah melakukan tindakan persuasif dengan harapan pedagang tidak berjualan menggunakan trotoar dan batu pemecah ombak.

Ia menyebut untuk pedagang yang masih berjualan di atas trotoar dan batu pemecah ombak akan ditertibkan.

"Pedagang Pantai Muaro Lasak selama ini sangat kooperatif, namun kita hanya mengingatkan kepada pedagang yang masih nakal," katanya.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Barang Milik Pedagang yang Ditinggal Usai Berdagang di Pantai Padang

Mursalim berharap, dengan adanya tenggang waktu yang diberikan Pemerintah Kota Padang untuk pedagang, diharapkan pedagang agar segera berbenah dan memindahkan lapaknya.

"Kita berharap kerja sama semua masyarakat untuk menata Pantai Muaro Lasak ini, agar bisa terlihat rapi, indah dan bersih," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved