Kota Padang

Satpol PP Tertibkan Barang Milik Pedagang yang Ditinggal Usai Berdagang di Pantai Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap barang-barang milik pedagang di kawasan Pantai Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan penertiban di Jalan Samudera Nomor 109, depan Kampoeng Seafood, Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap barang-barang milik pedagang di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/10/2022).

Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas berada di Jalan Samudera Nomor 109, depan Kampoeng Seafood, Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Terlihat petugas memindahkan barang-barang milik pedagang yang sudah berjualan pada saat pagi hari.

Sedangkan untuk pedagang yang meninggalkan barang-barangnya setelah berjualan diangkut oleh petugas ke atas truk.

Selanjutnya petugas bergeser ke arah kawasan Pantai Purus, dan menemukan beberapa pedagang berjualan sehingga ditertibkan petugas.

Bagi barang-barang yang tidak ada pemiliknya, atau ditinggalkan begitu saja setelah berjualan diangkut petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved