Kota Bukittinggi

Tilang Manual Masih Berlaku di Bukittinggi, Cek Pelanggaran yang Diprioritaskan

Ps. Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, tilang manual masih diberlakukan di Kota Bukittinggi. Kendati demikian, ..

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Humas Polres Sijunjung
Ilustrasi - Personel Sat Lantas Polres Sijunjung tangah menilang salah satu pengendara tanpa Nopol, Selasa (10/1/2023). 

"Personil saat ini kembali melakukan patroli dan penindakan secara manual seperti sebelum-sebelumnya. Tindakan ini juga sudah sesuai petunjuk dan arahan dari Dirlantas Polda Sumbar," terang Ghanda, Senin (23/1/2033).

Ghanda menjelaskan, alasan masih dilakukannya tilang manual di Bukittinggi, disebabkan kendala jaringan untuk penerapan ETLE (tilang elektronik) itu.

"Sebelumnya kita memang sudah launching bahwa di Bukittinggi penilangan bakal dilakukan dengan ETLE ini, dan perangkatnya pun juga ada," kata Ghanda.

"Tapi, seiring berjalannya waktu, saat ini kami terkendala jaringan, hal itu pun mengharuskan personil untuk melakukan penindakan secara manual," tambah Ghanda.

Ghanda merincikan, untuk terselenggaranya ETLE itu dengan semestinya, diperlukan jaringan internet dan bandwidth yang cukup besar.

Sementara itu, saat ini juga masih dilakukan proses pemutakhiran untuk penyediaan jaringan hingga bandwidth terkait ETLE tersebut.

Sebab, kata Ghanda, terdapat empat Polres lainnya yang melakukan penilangan berbasis ETLE ini, tentunya perlu kapasitas dan penambahan bandwidth yang besar lagi.

"Sembari menunggu terpenuhinya jaringan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk ETLE ini, personil bakal tetap melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas serupa dulu," ungkap Ghanda.

Ghanda mengatakan, dipilihkan langkah serupa itu, supaya masyarakat tetap patuh dan tertib dalam berkendara. Supaya, tidak terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved