Sumbar KLB Campak

12 Provinsi di Indonesia Tetapkan Status KLB Campak, Termasuk Sumatera Barat

Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu daerah yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Indonesia.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Campak 

TRIBUNPADANG.COM - Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu daerah yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Indonesia.

Diketahui, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat ada 55 daerah di 12 provinsi yang menetapkan status KLB kasus Campak.

Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI Prima Yosephine mengatakan sepanjang tahum 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.

Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.

"Dari jumlah tersebut, terdapat 55 KLB daerah kab/kota di 12 provinsi," kata dia dalam konferensi pers Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Capaian Imunisasi Campak dan Rubella di Padang Baru 24 Persen, Target Capaian 167.504 Anak

Ia menerangkan KLB dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sebagaimana Permenkes No 1501 tahun 2010.

"Penetapan KLB diberlakukan jika sudah ada minimal dua kasus di suatu daerah, terkonfirmasi secara laboratorium, dan ada keterkaitan epidemiologi antar kasus tersebut," kata dr Prima.

Berikut daftar 55 daerah di 12 provinsi yang telah menetapkan kasus KLB kasus Campak:

1. Provinsi Aceh

 Kabupaten Bireun

Baca juga: Sebanyak 101 Anak di Kota Padang Terkena Campak, Periode Januari-Juli 2022

2. Provinsi Sumatera Barat

Kabupaten Tanah Datar (2 kasus)
Kabupaten Agam (3 kasus campak)
Kota Bukittinggi (11 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Pariaman (KLB ke-2, 3 kasus)
Kabupaten Pasaman Barat (7 kasus)
Kabupaten Solok (2 kasus)
Kota Padang (2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-2, 2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-tiga, 3 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus)
Kota Padang (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-4, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-5, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-6, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-7, 2 kasus)
Padang Pariaman (2 kasus)
Solok (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Sawah lunto (2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-8, 2 kasus )
Kota Padang Panjang (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Padang Panjang (KLB ke-2, 2 kasus)

Baca juga: Desa Taluak Kota Pariaman Tetapkan Status KLB Usai Temuan 7 Kasus DBD dalam Sebulan

3. Provinsi Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Tengah (3 kasus)
Kota Sibolga (6 kasus)
Kota Medan (KLB ke-1, 3 kasus)
Kota Medan (KLB ke-2, 5 kasus)
Kota Medan (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Medan (KLB ke-4, 2 kasus)
Kabupaten Batu Barat ( kasus)
Kabupaten Sedang Bedagai (2 kasus)

4. Provinsi Jambi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved