Kota Padang

Tak Dijemput Orang Tua, 2 Pelajar Kedapatan Bolos di Pantai Padang Diantar Satpol PP Ke Rumahnya.

Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan setelah diberikan nasehat, kedua pelajar bolos ini diantarkan pulang ke rumahnya

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Satpol PP Padang saat mendapati 2 pelajar bolos di kawasan Pantai Padang, Selasa (17/1/2023). 

"Pelajar ini ditertibkan pada pukul 09.30 WIB, salah satu dari mereka ada yang merokok, yang bersangkutan kita amankan ke Mako dan sudah kita serahkan ke PPNS," ucap Mursalim.

Mursalim mengatakan kedua pelajar ini merupakan siswa sekolah menengah atas swasta di Kota Padang.

Dijelaskan Mursalim, penertiban ini untuk meminimalisir tawuran dan  kenalakan remaja di lingkungan para pelajar.

Satpol PP juga menanggapi Perda Nomor 5 tahun 2011, tentang Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya pasal 73 yang berisikan larangan terhadap peserta didik atau pelajar tidak boleh berkeluyuran pada saat jam pelajaran berlangsung.

Mursalim mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Padang, khususnya pada orangtua, guru agar jangan pernah bosan menegur, ataupun mengingatkan kepada pelajar, untuk tidak keluyuran pada jam pelajaran.

Baca juga: Kedapatan Keluyuran saat Jam Pelajaran, 8 Pelajar Diangkut Pamong ke Mako Satpol PP Padang

"Sebagai pembinaan, kita serahkan ke PPNS untuk didata dan dimintai keterangan. Kita juga akan panggil orang tua dari pelajar tersebut, serta kita juga akan undang pihak sekolah.",tutupnya

Sementara itu, kedua pelajar berinisial FY(18) dan DA(18) menepis disebut bolos, mereka mengaku baru saja keluar karena sudah jam istirahat.

"Dikarenakan tidak memiliki kantin di sekolah, kami dibolehkan keluar pada jam istirahat, 09.50 Wib, tetapi tidak memakai kendaraan," ujar FY (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved