Gagal Ginjal pada Anak
Berkas Perkara Kasus Ginjal pada Anak ke Dilimpahkan ke Kejaksaan, 2 Korporasi jadi Tersangka
Pelimpahan akan dilakukan, sebab tim penyidik telah melengkapi berkas perkara tersebut.
"Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata Nurul dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/12/2022).
Dijelaskan Nurul, kedua tersangka juga telah diterbitkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rinciannya, DPO dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim atas nama AR.
"Penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Gagal Ginjal pada Anak
Korban Gagal Ginjal Akut di Sumbar Bertambah, Balita Asal Sijunjung Tutup Usia |
![]() |
---|
Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak |
![]() |
---|
BPOM Dinilai Bersalah Sebabkan Kasus Gagal Ginjal Akut, Tak Uji Obat Beredar di Pasaran |
![]() |
---|
Update Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sumbar: Total 27 Kasus, 15 Anak Meninggal Dunia, 9 Anak Sembuh |
![]() |
---|
BPOM Cabut Izin 69 Obat Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.