Kantor Komunikasi Kepresidenan

3 Dampak Positif Program Paket Ekonomi 8+4+5

Pemerintah baru saja merilis program paket ekonomi 2025 yang mencakup 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan

|
Editor: Emil Mahmud
FOTO: DOK.PCO
PRESIDEN PIMPIN RAPAT - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), pariwisata, industri padat karya, serta perluasan jaminan perlindungan bagi pekerja. 

PEMERINTAH baru saja merilis program paket ekonomi 2025 yang mencakup 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja (8+4+5).

Apa saja dampak positifnya bagi masyarakat? 

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Fithra Faisal mengatakan, paket insentif stimulus ekonomi ini akan berdampak pada: penyediaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Penyerapan Tenaga Kerja 

Fithra menjelaskan, paket stimulus ekonomi ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, terutama terkait penyediaan lapangan kerja berkualitas, sekaligus jaminan bagi pekerja lepas tanpa kontrak kerja (gig worker). 

“Terutama ojol (pengemudi ojek online) yang kemarin mendapatkan concern yang lumayan besar dari Presiden,” kata Fithra di Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025), Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu stimulus dalam 8 inisiatif utama adalah diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) untuk pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik. 

Menurut Fithra, program akselerasi juga difokuskan pada penyerapan tenaga kerja melalui pemagangan untuk 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi, dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan. 

“Jadi pemerintah menjamin 20 ribu fresh graduate ini untuk bisa langsung masuk ke sistem melalui pemagangan, sehingga pada akhirnya mereka tidak menjadi sumber daya yang menganggur,” ujar Fithra.

Selain itu, lanjutnya, ada juga program padat karya tunai (cash for work) yang dianggarkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta 5 paket penyerapan tenaga kerja dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Termasuk Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja, serta Kampung Nelayan Merah Putih yang diharapkan menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja. 

“Jadi semua itu difokuskan pada bagaimana pemerintah menjawab tantangan mengenai penyediaan lapangan kerja berkualitas dan untuk gig worker pemerintah menjamin keselamatan kerja mereka. Jadi mereka juga mendapatkan perhatian khusus dari 
pemerintah,” jelasnya. 

Baca juga: PCO : Satu Konten DFK Bisa Lahirkan Sejuta Kebencian

PRESIDEN PIMPIN RAPAT - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), pariwisata, industri padat karya, serta perluasan jaminan perlindungan bagi pekerja.
PRESIDEN PIMPIN RAPAT - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), pariwisata, industri padat karya, serta perluasan jaminan perlindungan bagi pekerja. (FOTO: DOK.PCO)

Baca juga: PCO: Tujuan Utama dari Program MBG untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

Daya Beli Main Meningkat 

Fithra menambahkan, paket stimulus ekonomi 8+4+5 juga mampu menjaga daya beli masyarakat. Melalui bantuan pangan berupa 10 kg beras selama dua bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat serta perluasan PPh 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor pariwisata, daya beli masyarakat diharapkan semakin meningkat. 

“Kalau masyarakat diberikan bantuan sosial, ini kan pasti akan mengurangi beban pengeluaran mereka. Kemudian iuran-iuran yang selama ini membebani juga disubsidi oleh pemerintah. Ini akan berdampak pada daya beli masyarakat,” jelas Fithra. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved