Gagal Ginjal pada Anak

Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Pengumuman itu bakal dilakukan secepatnya, namun kepolisian belum merinci perihal identitas potensial tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penetapan tersangka dalam kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut bakal dilakukan secepatnya. 

TRIBUNPADANG.COM - Polri bakal menetapkan tersangka dalam kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut di berbagai daerah di Indonesia.

Pengumuman itu bakal dilakukan secepatnya, namun kepolisian belum merinci perihal identitas potensial tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/11/2022).

Nurul menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik hingga kini terus melakukan pendalaman terhadap suplier penyedia bahan baku obat propilen glikol (PG) yang mengandung bahan Etilen Glikol (EG) ke PT AF.

Baca juga: Nol Kasus Gal Ginjal Akut, Dinkes Solok Pilih Sterilkan Obat Sirup dari Semua Apotek

Menurutnya, PT AF diduga tak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, tapi diduga berasal dari beberapa perusahaan.

Hal inilah yang sekarang terus didalami penyidik.

"Kemudian, Bareskrim polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah resmi menaikkan status kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Selasa (1/11/2022).

Namun hingga kini, Polri masih belum menetapkan satu pun tersangka di kasus tersebut.

Baca juga: BPOM Cabut Izin 69 Obat Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut, Berikut Daftarnya

Adapun Korps Bhayangkara kini masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa dimulai dari perusahaan farmasi, saksi ahli hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Mereka diperiksa terkait obat sirup penyebab gagal ginjal yang membuat ratusan anak meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Penetapan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Bakal Dilakukan Secepatnya,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved