Gagal Ginjal pada Anak

BPOM Cabut Izin 69 Obat Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut, Berikut Daftarnya

BPOM telah menerbitkan surat pencabutan izin edar obat sirup milik tiga perusahaan farmasi pada Senin (7/11/2022).

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Istimewa/Wikicommons
Ilustrasi obat sirop. 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumunkan mencabut izin 69 obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG).

Diketahui, pencabutan izin 69 obat sirup itu terkait dengan kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Dilansir dari situs resmi, BPOM menerbitkan surat pencabutan izin edar obat sirup milik tiga perusahaan farmasi pada Senin (7/11/2022).

Ketiga perusahaan farmasi yang dicabut izin edar produk obat sirup oleh BPOM adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Diketahui, BPOM menemukan penggunaan bahan baku pelarut Propilen Glikol pada produksi obat sirup di perusahaan tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Gagal Ginjal Akut di Sumbar: Total 28 Anak, 6 Masih Dirawat di RSUP M Djamil Padang

Selain itu, obat sirup yang diedarkan juga mengandung Etilen Glikol dengan takaran yang tidak tergolong aman.

Keputusan pencabutan izin edar produk sirup ini berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM.

Daftar 69 obat yang izinnya dicabut BPOM:

- Obat sirup dari PT Yarindo Farmatama:

1. Cetirizine HCL, sirup, kemasan dus, 1 botol @ 60 ml
2. Dopepsa, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
3. Flurin DMP, sirup, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml
4. Sucralfat, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
5. Tomaag Forte, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
6. Yarizine, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml

Baca juga: BPOM Umumkan Daftar 8 Obat Sirup Dilarang Edar Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- Obat sirup dari PT Universal Pharmaceutical Industries:

1. Antasida Doen, suspensi, kemasan botol @ 60 ml
2. Fritillary & Almond Cough Mixture, sirup, kemasan dus, botol @ 100 ml
3. Glynasin, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml
4. New Mentasin, sirup, kemasan dus, botol @ 110 ml
5. New Mentasin, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml

6. Unibebi Cough Syrup, obat sirup kemasan dus, botol @ 60 ml
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk, obat sirup kemaan dus, botol @ 60 ml
8. Unibebi Demam, drops, kemasan dus botol @ 15 ml
9. Unibebi Demam, obat sirup kemasan dus, botol @ 60 ml
10. Unidryl, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml

11. Uniphenicol, suspensi kemasan dus, botol @ 60 ml
12. Univxon, sirup, kemasan dus botol @ 15 ml
13. Uni OBH, sirup, kemasan botol @ 100 ml
14. Uni OBH, sirup, kemasan botol @ 300 ml

Baca juga: Pemerintah Izinkan Pakai Obat Sirup, Kecuali yang Gunakan 4 bahan Pelarut Berikut Ini

- Obat sirup dari PT Afi Farma:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved