Kota Padang Panjang

Resahkan Masyarakat, Polres Padang Panjang Tangkap 4 Pria Sedang Main Judi Koa di Warung

Penangkapan ke palaku judi koa itu, didasari dari banyaknya masyarakat yang melapor ke Polres Padang Panjang.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Polres Padang Panjang
Barang bukti dari empat orang pelaku judi koa yang ditangkap polisi di sebuah warung di Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (7/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Empat orang pelaku judi koa ditangkap polisi di sebuah warung, Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Aktivitas judi koa itu, diketahui polisi pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 00.30 dini hari tadi. Lokasi tepatnya, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Guguak Malintang, Kota Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, pelaku berjumlah empat orang, masing-masing berinisial DB (50), AM (45), SI (45 dan AF (31).

"Keempat pelaku ini, kami tangkap saat tengah asik bermain judi koa di sebuah warung di Guguak Malintang, Padang Panjang Timur," ungkap Istiqlal.

Istiqlal menyebut, penangkapan ke palaku judi koa itu, didasari dari banyaknya masyarakat yang melapor ke Polres Padang Panjang.

Baca juga: Polres Padang Pariaman Tangkap Empat Pria yang Bermain Judi KOA, Gunakan Uang Sebagai Taruhan

Baca juga: Polda Sumbar Catat Penurunan Angka Tindak Pidana Selama 2022, Tapi Kasus Judi Naik

Masyarakat itu, kata Istiqlal, mengadu karena mulai resah dengan aktivitas perjudian di warung tersebut.

"Penangkapan ini berdasarkan aduan masyarakat kepada kami di polres padang panjang, di mana masyarakat sudah mulai resah dengan aktivitas perjudian di warung tersebut," tutur Istiqlal.

Istiqlal menyampaikan, dari empat pelaku judi koa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai R p625 ribu dan 180 lembar kartu ceki atau koa.

Saat ini, kata Istiqlal, empat orang pelaku judi koa dan barang buktinya, telah diamankan ke Mapolres Padang Panjang.

"Berkat kerja sama seluruh lapisan masyarakat di Padang Panjang, semoga bisa menciptakan kota ini yang bebas dari penyakit masyaralat serupa judi ini," pungkas Istiqlal.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved