Kota Bukittinggi
Tersangka Penggelapan Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ternyata Gunakan Uang untuk Bayar Utang
Fetrizal menyebut, akibat tidak tahu lagi bagaimana cara membayar utang itu, AD lalu memakai uang setoran sapi kurban tersebut.
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tersangka AD kasus penggelapan dana sapi kurban di Bukittinggi, ternyata pakai uang untuk ganti utang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (5/1/2022).
"AD ini dari hasil pemeriksaan kami, diketahui terlilit hutang kepada temannya," ungkap Fetrizal.
Fetrizal menyebut, akibat tidak tahu lagi bagaimana cara membayar utang itu, AD lalu memakai uang setoran sapi kurban tersebut.
"Lalu, tersangka ini pakai uang setoran dari sapi kurban itu untuk mengganti utangnya," kata Fetrizal.
Baca juga: Setengah Tahun Buron, AD Pelaku Penggelapan Uang Sapi Kurban di Bukittinggi Ditangkap Polisi
"Sisa dari uang itu, dipakainya juga untuk kebutuhan hidup selama masa pelarian," tambah Fetrizal.
Sebelumnya diberitakan, tersangka AD, kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi ditangkap polisi pada Selasa (3/1/2023), malam.
"Tersangka telah diamankan, kini sedang diinterogasi, informasi lebih lanjut nanti dikabarkan secepatnya," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com di Polresta Bukittinggi.
Fetrizal menyebut, tersangka AD ditangkap di Padang Panjang, lokasi tepatnya itu di tepi jalan.
"Pengamanan dilakukan secara persuasif, tidak ada kejar mengejar dan sebagainya," ungkap Fetrizal.
Baca juga: Pasca Lebaran Kurban, Harga Cabai Merah Keriting di Bukittinggi Masih Pedas
Terkait motif dan modus dari tersangka, kata Fetrizal, bakal dirilis secepatnya.
Sebab, kini masih dilakukan penyelidikan untuk informasi lebih lanjut.
Diketahui, tersangka AD telah buron sejak Juli 2022 lalu, dengan kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi.
AD terkonfirmasi telah menggelapkan ratusan dana untuk sapi kurban pada Juli lalu.
Awal Laporan
Baca juga: Kronologi Versi Polisi: Penemuan Motor AD, Terduga Penggelapan Uang Kurban di Bukittinggi
Pihak kepolisian terus memburu keberadaan AD (36), terduga pelaku penggelapan hewan kurban di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (13/7/2022).
Hingga saat ini, tercatat bahwa sudah ada empat korban yang melapor ke polisi.
Tiga laporan di antaranya masuk di Polsek Bukittinggi dan satu laporan di Polsek Tilatang Kamang, Agam.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, berbagai upaya dilakukan pihaknya selama proses penyelidikan.
Sejauh ini pihaknya telah mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, mulai dari korban hingga keluarga AD sendiri.
Baca juga: Polisi Temukan Motor Tak Bertuan di Batipuh, Diduga Milik AD Terduga Pelaku Penggelapan Hewan Kurban
"Komunikasi terakhir AD ini sama keluarganya hari Jumat (8/7/2022), saat dia pergi dari rumah," ujar Kompol Rita Suryanti kepada TribunPadang.com, Rabu (13/7/2022).
Kapolsek melanjutkan, pihaknya juga melacak keberadaan AD melalui telepon genggam pribadinya.
Dari hasil pelacakan, pihaknya menemukan nomor yang biasa digunakan AD tidak ada yang aktif.
"Sekarang kita melacak transaksi terakhir AD di rekening pribadinya," ucap Kompol Rita Suryanti.
Hingga kini lanjut Kompol Rita Suryanti, upaya dari pihak kepolisia adalah juga mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Bertambah Lagi, Korban Dugaan Penggelapan Sapi Kurban Melapor ke Polsek Tilatang Kamang
Sementara itu, ungkap Kompol Rita Suryanti, pihaknya telah menemukan kendaraan motor yang diduga milik AD.
Motor tersebut pertama kali ditemukan pada Jumat sore, dan disinyalir sengaja ditinggalkan oleh AD saat kabur.
Kini motor tersebut diamankan pihaknya di Mapolsek Bukittinggi.
Kompol Rita Suryanti menambahkan, AD disangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Doakan pelaku ini cepat tertangkap agar terjawab semuanya," kata perwira menengah Polri itu.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Korban Dugaan Penggelapan Uang Kurban Bertambah, ODGJ Diamankan Satpol PP
Sementara itu, Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra menyebut pihaknya bergabung dengan Mapolsek Bukittinggi untuk menyelidiki Kasus ini.
Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan alat bukti.
Diketahui, kasus ini mulai mencuat setelah Musala Baitul Jannah melaporkan hewan kurban yang dipesannya kepada AD tak kunjung tiba, Minggu (10/7/2022).
AD yang tidak lagi bisa dihubungi oleh Panitia Kurban Musala Baitul Jannah pun membuat laporan di Mapolsek Bukittinggi pada hmhari yang sama.
Usut punya usut, kasus ini ternyata menimpa banyak korban. Pada keesokan harinya giliran Alumni SMAN 3 Bukittinggi dan Musala Tawfiq yang melapor.
Baca juga: PAD Bukittinggi 2022 Capai Angka Rp127 Miliar, Diklaim Tertinggi Sejak 10 Tahun Terakhir
Pada Selasa (12/7/2022), Klinik BPS Bunda Bukittinggi juga melaporkan kasus serupa di Mapolsek Tarusan Kamang.
Total ada 13 ekor sapi dan satu ekor kambing yang digelapkan oleh terduga pelaku AD dengan total uang sekitar Rp257 juta.
Sekarang AD masih diburu polisi terkait perbuatannya. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Bukittinggi Raih PAD Tertinggi di Sumbar, Peringkat 4 Nasional Triwulan I 2025 |
![]() |
---|
Kota Bukittinggi Raih Peringkat Pertama Capaian PAD terbaik di Sumbar |
![]() |
---|
BMKG Sebut Fenomena Awan Corong Muncul di Bukittinggi Terjadi Karena Pancaroba |
![]() |
---|
Fenomena Funnel Cloud Terlihat di Bukittinggi, BMKG Sebut Tak Sentuh Daratan, Maka Tidak Berbahaya |
![]() |
---|
Calon Pegawai Pemko Bukittinggi Diduga Positif Narkoba, 14 Orang Malah Tak Datang Saat Giliran Tes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.