Kota Bukittinggi

Setengah Tahun Buron, AD Pelaku Penggelapan Uang Sapi Kurban di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Pelaku penggelapan uang sapi kurban di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/1/2023).

Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pelaku penggelapan sapi kurban di Bukittinggi, AD saat tiba di Mapolresta Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (3/1/2023). AD ditangkap polisi di kawasan Padang Panjang, Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pelaku penggelapan uang sapi kurban di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/1/2023).

Pelarian pelaku berinisial AD harus terhenti di Kota Padang Panjang, Sumbar setelah keberadaannya terendus polisi.

Saat ini, pelaku telah berada di Satreskrim Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal membenarkan informasi tersebut.

Fetrizal mengatakan, AD sampai di Polresta Bukittinggi sekira pukul 20.30 WIB tadi.

Baca juga: Polisi Masih Buru AD, Terduga Pelaku Penggelapan Sapi Kurban di Bukittinggi

Baca juga: Bertambah Lagi, Korban Dugaan Penggelapan Sapi Kurban Melapor ke Polsek Tilatang Kamang

"Pelaku telah diamankan, kini sedang diinterogasi, informasi lebih lanjut nanti dikabarkan secepatnya," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com di Polresta Bukittinggi.

Fetrizal menyebut, AD ditangkap di Padang Panjang persisnya di tepi jalan.

"Pengamanan dilakukan secara persuasif, tidak ada kejar mengejar dan sebagainya," ungkap Fetrizal.

Terkait motif dan modus dari AD, kata Fetrizal, bakal dirilis secepatnya. Sebab, kini masih dilakukan penyelidikan untuk informasi lebih lanjut.

Diketahui, AD telah buron sejak Juli 2022 lalu. AD terkonfirmasi telah menggelapkan ratusan dana untuk sapi kurban pada Juli lalu. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved