Idul Adha 2022

Polisi Masih Buru AD, Terduga Pelaku Penggelapan Sapi Kurban di Bukittinggi

Pihak kepolisian terus memburu keberadaan AD (36), terduga pelaku penggelapan hewan kurban di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/M FUADI ZIKRI
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari panitia musala atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum penjual ternak. Sejauh ini menurutnya korban dugaan penipuan dan penggelapan hewan kurban di Kota Bukittinggi ternyata tidak hanya satu. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pihak kepolisian terus memburu keberadaan AD (36), terduga pelaku penggelapan hewan kurban di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hingga saat ini, tercatat bahwa sudah ada empat korban yang melapor ke polisi.

Tiga laporan di antaranya masuk di Polsek Bukittinggi dan satu laporan di Polsek Tilatang Kamang, Agam.

Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, berbagai upaya dilakukan pihaknya selama proses penyelidikan.

Sejauh ini pihaknya telah mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, mulai dari korban hingga keluarga AD sendiri.

"Komunikasi terakhir AD ini sama keluarganya hari Jumat (8/7/2022), saat dia pergi dari rumah," ujar Kompol Rita Suryanti kepada TribunPadang.com, Rabu (13/7/2022).

Kapolsek melanjutkan, pihaknya juga melacak keberadaan AD melalui telepon genggam pribadinya.

Dari hasil pelacakan, pihaknya menemukan nomor yang biasa digunakan AD tidak ada yang aktif.

"Sekarang kita melacak transaksi terakhir AD di rekening pribadinya," ucap Kompol Rita Suryanti.

Hingga kini lanjut Kompol Rita Suryanti, upaya dari pihak kepolisia adalah juga mengumpulkan alat bukti.

Sementara itu, ungkap Kompol Rita Suryanti, pihaknya telah menemukan kendaraan motor yang diduga milik AD.

Motor tersebut pertama kali ditemukan pada Jumat sore, dan disinyalir sengaja ditinggalkan oleh AD saat kabur.

Kini motor tersebut diamankan pihaknya di Mapolsek Bukittinggi.

Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari panitia musala atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum penjual ternak. Sejauh ini menurutnya korban dugaan penipuan dan penggelapan hewan kurban di Kota Bukittinggi ternyata tidak hanya satu.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari panitia musala atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum penjual ternak. Sejauh ini menurutnya korban dugaan penipuan dan penggelapan hewan kurban di Kota Bukittinggi ternyata tidak hanya satu. (TRIBUNPADANG.COM/M FUADI ZIKRI)

Kompol Rita Suryanti menambahkan, AD disangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Doakan pelaku ini cepat tertangkap agar terjawab semuanya," kata perwira menengah Polri itu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved