Pelecehan Mahasiswi di Padang
Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB
Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand
Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat.
Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian pelecehan seksual di Unand.
"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," ujarnya, Rabu (21/12/2022)
Baca juga: POPULER PADANG: Pelecehan Seksual Dosen Unand dan Larangan Ujian di SMPN 41 Padang
Benny Amir mengatakan, hingga kini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sedang bekerja memperoses kejadian tersebut. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)