Pelecehan Mahasiswi di Padang

Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) saat jumpa pers, Jumat (23/12/2022) 

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Menurutnya, pelaku KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

Baca juga: FIB Unand Diterpa Kasus Pelecehan, IKA FIB: Besoknya, Tolak Bila Dosen Ajak Bimbingan di Luar Kampus

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial instagram bukti rekaman dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswanya sendiri.

Video yang diunggah Instagram @InfoUnand tersebut menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial

Oknum dosen berinisial KC ini melakukan pelecehan terhadap mahasiswa sendiri saat berada di rumah KC.

Kejadian bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Baca juga: Mahasiswi Unand Diduga Alami Pelecehan Seksual dari Oknum Dosen, BEM KM Unand Rencanakan Gelar Aksi

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakykan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Baca juga: Sayangkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen, Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved