Pelecehan Mahasiswi di Padang

Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) saat jumpa pers, Jumat (23/12/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan.

Selanjutnya hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik

"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)

Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kepolisian, Beri Efek Jera

"Sejauh yang kita periksa, memang ditemukan adanya kasus pelecehan seksual pada mahasiswi," ujarnya.

Rika Susanti mengatakan, Satgas PPKS memberikan rekomendasi berupa sanksi adminstrasi berat.

"Minggu depan hasil investigasi akan kita serahkan ke dosen," ujarnya.

Rika mengatakan, Satgas PPKS sudah menawarkan korban untuk melaporkan ke kepolisian.

Namun hingga kini korban tersebut belum bersedia.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kepolisian, Beri Efek Jera

Sebelumnya diberitakan, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah sebanyak delapan orang.

Hal ini diungkapkan Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi di Padang, Kamis (22/12/2022)

"Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan," ujarnya.

Rahmi Meri Yenti mengatakan, dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani
Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi

Baca juga: Tanggapi Dugaan Pelecehan oleh Dosen Unand, Ketua DPRD Sumbar: Rektor Harus Evaluasi Sistem

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Menurutnya, pelaku KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

Baca juga: FIB Unand Diterpa Kasus Pelecehan, IKA FIB: Besoknya, Tolak Bila Dosen Ajak Bimbingan di Luar Kampus

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial instagram bukti rekaman dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswanya sendiri.

Video yang diunggah Instagram @InfoUnand tersebut menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial

Oknum dosen berinisial KC ini melakukan pelecehan terhadap mahasiswa sendiri saat berada di rumah KC.

Kejadian bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Baca juga: Mahasiswi Unand Diduga Alami Pelecehan Seksual dari Oknum Dosen, BEM KM Unand Rencanakan Gelar Aksi

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakykan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Baca juga: Sayangkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen, Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban

Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand

Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat.

Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian pelecehan seksual di Unand.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," ujarnya, Rabu (21/12/2022)

Baca juga: POPULER PADANG: Pelecehan Seksual Dosen Unand dan Larangan Ujian di SMPN 41 Padang

Benny Amir mengatakan, hingga kini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sedang bekerja memperoses kejadian tersebut. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved