UMP Sumbar 2023 Naik Hampir 10 Persen, Daftar Upah Minimum Provinsi Pulau Sumatera dan Jawa

Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) sejumlah provinsi di Indonesia sudah mulai diumumkan. Khusus Sumatera Barat, kenaikan UMP 2023 cukup tinggi.

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) sejumlah provinsi di Indonesia sudah mulai diumumkan. Persentase kenaikan UMP Sumbar 2023 hampir mendekati 10 persen. 

Dengan kenaikan tersebut maka UMP Provinsi Jambi tahun 2023 naik dari sebelumnya Rp. 2.698.940,87 menjadi Rp 2.943.033.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan pada Minggu lalu.

"Jadi SK UMP 2023 sudah resmi ditandatangani Pak Gubernur tadi pukul 22:00 WIB," kata Bahari.

7 . UMP Sumatera Selatan 2023

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2023 naik sebesar 8,26 persen dari tahun 2022.

UMP Sumsel 2023 sebesar Rp 3.404.177 dari UMP Sumsel tahun 2022 yakni Rp 3.144.446.

Kenaikan UMP Sumsel 2023 ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Provinsi Sumsel tahun 2023.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan UMP Sumsel 2023 merupakan rumusan yang dilaksanakan dengan kepekaan yang tinggi.

8. UMP Bangka Belitung 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin telah menetapkan angka besaran upah minimum provinsi (UMP).

Penetapan UMP ini sesuai arahan pusat mesti disampaikan ke publik paling lama tanggal 28 November 2022.

Mengutip dari pernyataan Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) di akun instagram @bangkabelitung_info, besaran UMP 2023 yakni Rp3.498.479.

9. UMP Bengkulu 2023

Pemprov Bengkulu akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2023, sore ini Senin 28 November 2022. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Happy mengatakan, UMP tahun depan naik sebesar 8,1 persen, dibanding nilai UMP tahun sebelumnya menjadi Rp 2.418.280

"Dari jumlah Rp 2.238.000, menjadi Rp 2.418 .000 Artinya ada kenaikan kurang lebih sekitar Rp 180 ribu, " kata Edwar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved