Desa Taluak Kota Pariaman Berstatus Kejadian Luar Biasa DBD Setelah Satu Bocah Meninggal Dunia

Desa Taluak Kota Pariaman berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) setelah adanya bocah usia 9 tahun meninggal dunia.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RahmatPanji
Seorang petugas melakukan fogging di ruang tahanan Polres Pariaman, Jumat (7/10/2022). Saat ini satu desa di Pariaman yautu Desa Taluk Kota Pariaman berstatus KLB DBD Sumber foto : Panji 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN-  Desa Taluak Kota Pariaman berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) setelah adanya bocah usia 9 tahun meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Kabid P2P Dinkes) Kota Pariaman Rio Arisandi mengatakan, bocah tersebut meninggal pada akhir bulan September 2022.

Bocah tersebut meninggal setelah dirawat di rumah sakit.

"Melalui kasus itu kami menetapkan Desa Taluak berstatus KLB DBD," katanya, Jumat (7/10/2022).

Status ini terangnya akan berlangsung selama 28 hari ke depan.

Baca juga: Sidang Isbat Nikah di Kota Pariaman, 14 Pasutri yang Nikah Siri Kini Punya Buku Nikah

Setelah 28 hari jika kondisi Desa Taluak kembali normal, status KLB akan dicabut.

Selain Desa Taluak sebelumnya pada bulan Juli 2022, kasus DBD di Kota Pariaman juga memakan satu orang  korban.

Satu orang Korban tersebut berasal dari Desa Kampung Batu Gadang, Kota Pariaman.

Total sampai saat ini kata Rio sudah ada 2 korban yang meninggal akibat kasus DBD di Kota Pariaman.

"Saat ini awal Oktober 2022 tercatat ada 140 kasus DBD di Kota Pariaman," terangnya.

Baca juga: Terima Hibah Gubernur Anies Baswedan Wako Pariaman Genius Umar Langsung Berfoto di Atas Mobil Damkar

Jumlah itu meningkat dari bulan Agustus 2022 sebanyak 30 kasus.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved