Kota Pariaman

Terima Hibah Gubernur Anies Baswedan Wako Pariaman Genius Umar Langsung Berfoto di Atas Mobil Damkar

Wali Kota Pariaman Genius Umar Langsung Berfoto di Atas Mobil Damkar Hibah Gubernur Anies Baswedan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
istimewa
Wali Kota Pariaman Genius Umar saat menaiki mobil damkar hibah dari DKI Jakarta di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Pemerintah Kota Pariaman akan segara mebawa satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hibah mobil damkar tersebut diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada  Wali Kota Pariaman Genius Umar  di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Genius Umar pun sempat berfoto di atas mobil damkar hibah tersebut. 

Genius Umar mengaku sangat bersyukur karena Kota Pariaman mendapat mobil hibah pemadam kebakaran yang masih bagus.

“Alhamdulillah, melalui tambahan satu unit mobil damkar dari DKI Jakarta sehingga Pemko Pariaman saat ini memiliki 7 unit armada pemadam kebakaran," kata Genius Umar, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Kemah Karya Pramuka Madrasah di Padang Pariaman, Kota Solok Kirim 96 Peserta

Sebelumnya Kota Pariaman hanya memiliki 6 unit mobil operasional.

Di antaranya Hino Firedome, Hino Loohan, Fuso, PS, Carry dan Rescue.

Jumlah itu masih kurang, karena selain untuk wilayah Kota Pariaman, enam armada tersebut digunakan juga untuk daerah tetangga Kota Pariaman.

Pemko Pariaman pun mengharapkan tambahan armada pemadam mobil tangki dan akhirnya diwujudkan oleh Provinsi DKI Jakarta dengan kapasitas 10.000 liter.

“Kami akan segera membawa mobil damkar tersebut ke Kota Pariaman agar bisa dioperasikan," tuturnya.

Baca juga: Bayi Kembar Siam Dibawa ke Kampung Halaman di Pariaman, Sang Ayah Adrianto: Dimakamkan Hari Ini

Mobil damkar yang dihibahkan kepada 14 daerah termasuk Kota Pariaman memiliki kapasitas tangki bervariasi, mulai dari 2.500 liter, 4.000 liter sampai 10 ribu liter.

Melansir TribunJakarta, jelang lengser, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan hibah secara simbolis berupa mobil pemadam kebakaran atau damkar ke 14 kepala daerah.

Mekanisme pemberian bantuan atau hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Anies Baswedan beralasan, penyerahan hibah mobil damkar sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama antar Pemda yang dimulai dengan adanya permohonan dari Provinsi/Kabupaten/Kota lain terkait kebutuhan kendaraan operasional di daerah yang belum memadai.

Hibah mobil damkar dari Pemprov DKI Jakarta untuk 14 daerah juga diposting oleh Anies Baswedan di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Kamis (6/10/2022).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved