Minta Pekerja Manfaatkan BSU, Menaker Ida Fauziyah: Jangan Untuk Beli Baju Baru

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya

Penulis: Rahmadi | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rahmadi
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya. Hal itu disampaikan Ida Fauziyah saat sidak penyaluran BSU di Toko Budiman Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (06/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya.

Hal itu disampaikan Ida Fauziyah saat sidak penyaluran BSU di Toko Budiman Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (06/10/2022).

Menurut Ida, BSU senilai Rp 600 ribu ditransfer langsung ke rekening milik para pekerja penerima.

Soal penggunaan uang bantuan, dia meminta agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan penting.

"Penggunaannya kita serahkan kepada masing-masing penerima, tentu kita berharap bantuan ini tidak untuk kebutuhan yang tidak perlu, beli baju baru belum waktunya gitu," ujarnya.

Dia menyebut BSU adalah bentuk perhatian pemerintah atas kesulitan masyarakat akibat pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Oleh karena itu, tentu sudah seharusnya bantuan digunakan dengan baik.

"Pengalihan subsidi BBM tentu ada dampaknya, dan kita tetap ingin konsumsi teman-teman pekerja atau buruh terjaga lewat bantuan ini," ujarnya.

Bantuan diberikan kepada pekerja yang terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Selain program dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), menurut dia masih ada program bantuan di kementerian lainnya.

"Ada program lewat Kementerian Sosial (Kemenkes), itu untuk teman-teman yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, jadi skemanya macam-macam," ujarnya.

Kemudian ada juga bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang nilainya sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) dan dana bagi hasil.

Ida menyebut saat ini BSU sudah diberikan kepada 8.168.987 pekerja di Indonesia atau setara 63,6 persen dari target keseluruhan.

Sementara untuk Provinsi Sumbar, tercatat sebanyak 170.483 berhak menerima BSU Rp 600 ribu.

"Bantuan ini kita berikan bertahap, karena kita ingin bantuan ini tepat sasaran," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved