Minta Pekerja Manfaatkan BSU, Menaker Ida Fauziyah: Jangan Untuk Beli Baju Baru
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya
Penulis: Rahmadi | Editor: Emil Mahmud
Pekerja di Sumbar Dapat BSU
Dilansir TribunPadang.com, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI mencatat sebanyak 170.483 pekerja di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah saat sidak penyaluran BSU di toko Budiman Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (06/10/2022).
Ida menyampaikan saat ini BSU sudah diberikan kepada 8,1 juta pekerja di Indonesia atau setara 63,6 persen dari target keseluruhan.
"Calon penerima di Sumbar ada sekitar 170 ribu, total uangnya ya dikali Rp 600 ribu setiap orang," katanya.
Dia mengatakan, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan sampai saat ini sudah memasuki tahap keempat.
Hal ini dilakukan agar BSU sampai kepada yang benar-benar berhak atau tepat sasaran.
"Setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut apakah mereka menerima bantuan yang lain atau tidak," katanya.
Menurut dia penerima BSU tidak dibolehkan menerima program bantuan lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian penerima juga harus dipastikan bukan TNI, Polri, dan ASN, karena mereka tidak berhak menerima BSU.
Bantuan Rp 600 ribu itu langsung diterima pekerja lewat rekening masing-masing.
"Jadi sangat rapi sekali datanya, harus melalui Tahapan-tahapan, seperti dari BPJS, Kemenaker, kemudian dicek lagi di TNI, Polri dan ASN, jadi sangat kecil sekali kemungkinan salah sasaran," ujarnya.
Ida berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Para penerima diharapkan menggunakan untuk kebutuhan pokok terlebih dahulu.
Menaker Lakukan Kunjungan Kerja