Beli Pertalite Pakai MyPertamina

Beli Pertalite dan Bio Solar di Bukittinggi Wajib Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022

Selain Bukittinggi, ada 11 daerah lainnya di Indonesia yang mulai menerapkan aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022, yaitu Kota Padang, Padang Panjang d

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis bio solar di SPBU. Terhitung mulai 1 Juli 2022, 4 daerah di Sumbar yaitu Bukittinggi, Kabupaten Agam, Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar mulai menerapkan MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Bio Solar. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang diwajibkan Pertamina dalam penggunaan aplikasi My Pertamina.

Setiap pengendara roda empat bakal diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar subsidi di SPBU, yaitu pertalite dan bio solar.

Selain Bukittinggi, ada 11 daerah lainnya di Indonesia yang mulai menerapkan aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022, yaitu Kabupaten Agam, Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: 4 Lokasi SPBU di Sumbar yang Uji Coba Beli Pertalite dengan MyPertamina

Baca juga: Ini Lokasi SPBU Tempat Pendaftaran MyPertamina di Provinsi Sumatera Barat

Rian, salah seorang operator SPBU Simpang Yarsi di Bukittinggi mengatakan, kebijakan ini sudah mulai disosialisasikan di SPBU tempat ia bekerja.

Katanya, di setiap loket pengisian sudah ditempelkan pemberitahuan terkait penggunaan My Pertamina untuk transaksi minyak subsidi.

"Sudah cukup lama (sosialisasi penggunaan My Pertamina di SPBU) dilakukan di sini," ujarnya kepada TribunPadang.com, Selasa (28/6/2022) sore.

Website MyPertamina
Website MyPertamina. Empat daerah di Sumbar wajib melakukan pembelian solar dan pertalite memakai layanan digital MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Empat wilayah tersebut terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar
(https://subsiditepat.mypertamina.id/)

Dia menyebut selain melalui brosur yang ditempelkan, terkait penggunaan My Pertamina ini juga disampaikan langsung secara lisan kepada pengendara yang mengisi Pertalite.

"Kadang kita beri tahu juga ke pengendara kalau bulan besok beli pertalite pakai My Pertamina, kita juga sampai pendaftaran sudah bisa dilakukan awal bulan besok," tuturnya.

Diketahui, Pertamina memberikan dua opsi untuk pendaftaran akun di My Pertamina, yaitu melalui aplikasi My Pertamina dan websitenya.

Aplikasi My Pertamina dapat didownload langsung melalui Play Store.

Penggunaan aplikasi ini akan berangsur-angsur diterapkan di seluruh daerah di Indonesia oleh Pertamina. 

Lokasi Pendaftaran

Empat daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), wajib menggunakan layanan digital MyPertamina dalam transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar, Selasa (28/6/2022).

Agustiawan selaku Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, membenarkan adanya empat daerah di Sumbar yang wajib melakukan pembelian solar dan pertalite memakai layanan digital MyPertamina.

Ia mengatakan, empat wilayah tersebut terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: Begini Cara Mendaftar MyPertamina Bagi Pengguna Mobil yang Hendak Membeli Solar dan Pertalite

Baca juga: Tinjau Riset Skala Pilot Plant, PT Pertamina Kunjungi Teknik Kimia Universitas Bung Hatta & Unand

"Iya benar ada empat wilayah di Sumbar terdiri dari Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, dan Sawahlunto," kata Agustiawan.

Namun, ia tidak mengetahui kenapa empat daerah tersebut yang dipilih untuk wajib melakukan transaksi pembelian BBM solar dan pertalite menggunakan MyPertamina.

Selanjutnya, Agustiawan mengirimkan rilis terkait Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Diharapkan sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku untuk kedepannya dengan memanfaatkan layanan digital MyPertamina. 

Baca juga: Pertamina Kaji Ulang Kesepakatan Pengisian Solar Subsidi Mulai Pukul 21.00 WIB di Padang

Baca juga: Dirut PT Pertamina Patra Niaga Siap Penuhi Stok Solar Subsidi di Sumbar dengan Beberapa Ketentuan

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat  yang berhak menggunakan pertalite dan solar dapat melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id.

Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran dan tepat kuota.

"Pendaftaran dibuka pada 1 Juli 2022 mendatang, dan khusus di Sumbar kami akan melayani aktivasi pendaftaran penyaluran pertalite dan solar di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar," kata Taufikurachman, dalam rilis tertulisnya.

Dia menjelaskan, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran identitas dan kendaraannya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data pengguna telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Inilah cara mendaftar MyPertamina bagi pengguna mobil yang hendak membeli Solar dan Pertalite. Pendaftaran dibuka per 1 Juli 2022.
Inilah cara mendaftar MyPertamina bagi pengguna mobil yang hendak membeli Solar dan Pertalite. Pendaftaran dibuka per 1 Juli 2022. (subsiditepat.mypertamina.id)

"Apabila sudah terkonfirmasi, unduh QR code dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," katanya.

Diakui Taufikurachman, pembayaran BBM Subsidi ini juga masih sama dengan transaksi seperti biasa yakni pembayaran tunai, kartu kredit/debit dan tidak terbatas dengan MyPertamina

Sementara itu, Sales Area Manager Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri menambahkan, pendaftaran penyaluran pertalite dan solar ini akan dilakukan di beberapa kota atau kabupaten.

Pendaftarannya tersebar di lima provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Khusus di Sumbar, pendaftaran tersebut akan dilakukan di SPBU 14.261.530 Kota Bukittinggi, SPBU 14.264.566 Kabupaten Agam, SPBU 14.271.536 Kota Padang Panjang, dan SPBU 14.272.5102 Kabupaten Tanah Datar.

"Penyaluran BBM subdisi ada aturannya, baik dari sisi jumlah kuota maupun sisi segmentasi penggunanya. Masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi diharapkan dapat mulai melakukan registrasi," kata Narotama. 

Ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2022 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved