Disdik Sebut Persoalan Dongkrak Nilai di SMP 1 Padang Sudah Selesai, Dikembalikan ke Posisi Awal
pihaknya akan berkoordinasi dengan atasannya, berkenaan dengan apakah oknum yang terlibat dikenakan sanksi atau tidak.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan bahwa persoalan dongkrak nilai yang diduga terjadi di SMP 1 Kota Padang sudah selesai.
"Udah clear, nilai kita kembalikan ke posisi awal," kata Habibul pada Senin (27/6/2022).
Dikatakannya, kejadian seperti itu adalah dinamika yang biasa terjadi di lapangan.
Baca juga: Nasib 49 Siswa SMP 1 Padang yang Nilainya Didongkrak Agar Lulus PPDB SMA Jalur Prestasi
Baca juga: Soal Dugaan Dongkrak Nilai di SMP 1 Kota Padang, Kepala Sekolah: Kita Kembalikan Nilai Sebenarnya
Adapun kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan atasannya, berkenaan dengan apakah oknum yang terlibat dikenakan sanksi atau tidak.
"Soal guru yang bersangkutan kita koordinasikan dulu pada pimpinan," kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, pemberian sanksi tak serta merta langsung diberikan kepada yang bersangkutan.
Lantaran pihaknya harus mengkaji dulu seluk beluknya, apakah kejadian itu disengaja atau kesalahpahaman.
"Yang penting nilai sudah dikembalikan ke posisi awal, itu yang penting bagi kita," pungkas Habibul.
Diketahui sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan Sumbar untuk menunda pengumunan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA 2022 jalur prestasi.
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (27/6/2022) mengatakan, penundaan pengumunan hasil PPDB SMA jalur prestasi ini akibat ditemukan kasus pendongkrakan nilai peserta didik di SMP 1 Kotak Padang.
Baca juga: PPDB SMA Sumbar Jalur Zonasi Dibuka Tanggal 28- 30 Juni 2022, Daya Tampung 50 Persen
Nilai yang sudah dinaikkan oleh pihak sekolah tersebut digunakan untuk mendaftar jalur prestasi akademik PPDB SMA Sumbar 2022.
Awalnya Ombudsman menerima informasi adanya pendongkrakan nilai peserta didik pada salah satu SMP di Kota Padang.
Kemudian Ombudsman berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dan setelah ditindaklanjuti oleh Disdikbud Padang memang ditemukan pendongkrakan nilai tersebut," ungkapnya.
Yefri mengatakan, terdapat sekitar 40 peserta didik yang nilainya dinaikan oleh pihak sekolah.
Untuk itulah, Ombudsman Sumbar meminta Dinas Pendidikan Sumbar menunda jadwal pengumunan PPDB SMA jalur prestasi.
"Kita juga minta Dinas Pendidikan Sumbar untuk membuka pendaftaran kembali bagi peserta didik melalui jalur prestasi akdemik PPDB SMA," ungkapnya.
Sementara Kepala SMP N 1 Kota Padang, Yan Hendrik tak menampik adanya dugaan pendongkrakan nilai di sekolahnya.
Dikatakannya, dugaan pendongkrakan nilai dilakukan oleh oknum wali kelas.
"Isu itu sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Padang juga, dan ini (pendongkrakan nilai) dilakukan oleh wali kelas," ujar Yan Hendrik.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman Hasil PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi Ditunda
Baca juga: Nasib 49 Siswa SMP 1 Padang yang Nilainya Didongkrak Agar Lulus PPDB SMA Jalur Prestasi
"Memang isu itu sudah kita sampaikan (ke Disdik Padang) dan kita kembalikan nilai yang sebenarnya," lanjutnya.
Ditambahkan Yan Hendrik, pendongkrakan nilai tersebut hanya terjadi di kelas tujuh saja.
Adapun jumlah kelas tujuh di SMP 1 Padang itu ada delapan kelas.
Yan Hendrik mengaku sudah melarang pendongkrakan nilai itu, namun oknum wali kelas melakukannya tanpa sepengetahuan dia.
"Tanpa sepengetahuan saya, padahal sebelumnya sudah saya larang," tutur dia.
Lebih lanjut dikatakannya, ia pertama kali mengetahui kasus dugaan pendongkrakan nilai siswa ini pada hari Kamis (24/6/2022).
"Saya dihubungi oleh wali murid yang menyatakan bahwa dia ada data perubahan nilai, jadi wali murid itu yang memberi tahu," kata dia.
Yan Hendrik melanjutkan, ia telah melakukan tindakan untuk menangani kasus ini.
Pihaknya, kata dia telah berkoordinasi dengan Disdik Kota Padang.
Sementara, wali kelas yang diduga melakukan hal tersebut diberi teguran agar tidak melakukan hal semacam itu lagi.
"Yang baru saya lakukan sudah berikan teguran tertulis terhadap wali kelas tersebut. Sudah dilakukan verifikasi juga di dinas," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul mengatakan sudah memerintahkan untuk mengembalikan nilai siswa yang didongkrak kembali ke posisi awal.
"Sudah kita perintahkan untuk dikembalikan ke posisi awal, posisi nol," ujar Habibul.
Diungkapkannya, ia sudah memberikan peringatan kepada oknum yang terlibat dalam pendongkrakan nilai di SMP 1 Padang ini.(*)