Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Per Kamis, 19 Mei 2022: Total 322 Kasus Penyakit Mulut dan Kaki, Tersebar di 8 Daerah Sumbar

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumatera Barat kembali mengalami lonjakan, total tercatat ada sebanyak 322 kasus  per Kamis (19/5/2022) pukul 23.3

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ilustrasi: Tim Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan sapi di kandang milik warga sebagai antisipasi PMK, Jumat (13/5/2022) 

Jumlah kasus ini membuat Sumbar saat ini kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, M Kamil berstatus tertular dari pengujian laboratorium.

“Sampai saat ini Sumbar masih daerah tertular berdasarkan hasil pengujian laboratorium,” katanya pada TribunPadang.com.

Dalam kondisi seperti itu, membuat Sumbar masih membolehkan  dan mengizinkan pengeluaran dan pemasukan ternak di Sumbar.

Baca juga: Waspada Wabah Cacar Monyet, Dikabarkan Telah Menyebar di Beberapa Negara Eropa

Ilustrasi: Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan sapi di kandang sapi Pak Emi sebagai antisipasi PMK, Jumat (13/5/2022)
Ilustrasi: Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan sapi di kandang sapi Pak Emi sebagai antisipasi PMK, Jumat (13/5/2022) (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Baca juga: Cara Mengobati Cacar Monyet, Wabah yang Kini Merebak di Beberapa Negara, Bagaimana Mencegahnya?

Sebelumnya, diketahui dalam keputusan Menteri Pertanian RI nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 sudah ada dua provinsi yang ditetapkan berstatus sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Dalam surat keputusan (9/5/2022) ditetapkan Jawa Timur dan beberapa kabupatennya ditetapkan sebagai daerah wabah seperti Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten lamongan.

Termasuk, daerah Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang  juga ditetapkan sebagai daerah daerah wabah.

“jadi Sumbar masih jadi daerah tertular berdasarkan uji laboratorium belum berdasarkan pernyataan Menteri Pertanian,” tuturnya.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved