Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Per Kamis, 19 Mei 2022: Total 322 Kasus Penyakit Mulut dan Kaki, Tersebar di 8 Daerah Sumbar

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumatera Barat kembali mengalami lonjakan, total tercatat ada sebanyak 322 kasus  per Kamis (19/5/2022) pukul 23.3

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ilustrasi: Tim Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan sapi di kandang milik warga sebagai antisipasi PMK, Jumat (13/5/2022) 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumatera Barat kembali mengalami lonjakan, total tercatat ada sebanyak 322 kasus  per Kamis (19/5/2022) pukul 23.30 WIB.

Sehingga dari data sebelumnya ada tambahan sebanyak 179 kasus hewan ternak terjangkit PMK di Sumbar, diketahui Rabu (18/5/2022) tercatat ada sebanyak 143 kasus hewan ternak terjangkit PMK.

Berdasarkan data terbaru ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Erinaldi, memaparkan jumlah kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 112 ekor tambahan kasus ternak hewan terpapar PMK.

Terbanyak paparan di Kabupaten Tanah Datar ditemui di Kecamatan Limo Kaum sebanyak 44 kasus, lalu di Kecamatan Pariangan sebanyak 37 ekor, Kecamatan Sungai  Tarab sebanyak 18 ekor.

Lebih lanjut, Kecamatan Rambatan dan Kecamatan Tanjung Emas masing-masing 3 ekor dan Kecamatan Batipuh sebanyak 4 ekor.

Ada juga tambahan 12 kasus di Kabupaten Sijunjung dengan total kasus sebanyak 43 ekor ternak terpapar PMK, tersebar di Kecamatan IV Nagari sebanyak 37 ekor, Kecamatan Lubuk Tarok 5 ekor dan Kecamatan Kupitan 1 ekor.

Sedangkan, di Kabupaten Padang Pariaman belum ada penambahan kasus baru, Kamis (18/5/2022). Jumlahnya masih sama yaitu sebanyak 58 kasus yang tersebar di Kecamatan Aur IV Koto Aur Malintang sebanyak 50 kasus, lalu di Kecamatan Ulakan Tapakis 4 kasus dan Kecamatan 2x11 Enam Lingkung sebanyak 4 ekor.

Penambahan hewan ternak terjangkit PMK di Kota Payakumbuh  juga mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus dengan total 8 kasus di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Lalu di Kota Padang jumlah kasus masih sama yaitu sebanyak 32 kasus di Kecamatan Lubuk Begalung.

Berdasarkan hasil suspek terlaporkan kasus tapi masih dalam proses pengujian labor, setelah hasil keluar terjadi tambahan kasus terbaru di Kota Pariaman dan Kabupaten Solok Selatan.

Total temuan kasus terbaru di Kota Pariaman sebanyak 25 kasus yang tersebar di Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 24 kasus dan Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 1 kasus. 

Sedangkan, di Kabupaten Solok Selatan berdasarkan hasil labor tersebut ada temuan sebanyak 9 kasus di Kecamatan Sangir.

Melalui upadate data terbaru situasi status PMK Sumbar ini, kata Erinaldi masih berkutat pada 8 dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Disnak Keswan Padang Pariaman Turunkan, Dua Tim Periksa Kesehatan Hewan

Status Hasil Uji Laboratorium

Dilansir TribunPadang.com, kondisi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami peningkatan, hingga Rabu  (18/5/2022) tercatat ada 143 kasus hewan ternak terjangkit PMK di Sumbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved