Kabupaten Sijunjung

Baznas Sijunjung Serahkan Bantuan Dana Zakat Tahap I, Untuk 1.131 Mustahik

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung, menyerahkan bantuan dana zakat tahap I program Sijunjung Peduli, kepada 1.131 mustahik di Kabu

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
istimewa
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan bantuan dana zakat kepada mustahik di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (27/4/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung, menyerahkan bantuan dana zakat tahap I program Sijunjung Peduli, kepada 1.131 mustahik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (27/4/2022).

Diketahui Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Kepala Baznas Sijunjung, Hidayatullah dan Kepala Kemenag Sijunjung, Syamsul Arifin di Gedung Pancasila, Nagari Muaro.

Baca juga: Polsek Sijunjung&Pemerintah Nagari Pematang Panjang, Sisiri Rumah Warga yang Gunakan Knalpot Bising

Baca juga: Cuaca Sumbar Hari ini: Siang hingga Sore Sijunjung Dharmasraya dan Solsel Berpotensi Diguyur Hujan

Baca juga: Hadiri Kuliah Umum UNP Bupati Benny Dwifa Yuswir Teken MoU terkait Pendidikan Agroindustri Sijunjung

"Selama tahun 2021 dana zakat infak dan sedekah terkumpul 4,4 Miliyar, sedangkan pada kuartal I tahun 2022 ini saja telah terkumpul mencapai 934 juta dan berkemungkinan akan semakin bertambah melalui zakat THR dan TPP dari PNS se Kabupaten Sijunjung nantinya," ungkap Benny Dwifa Yuswir.

Ia menambahkan,pada masa pandemi Covid-19, kondisi ekonomi masyarakat sangat membutuhkan perhatian, semoga dengan adanya dana zakat ini dapat membentu meringankan kebutuhan sesuai dengan peruntukannya, yang mana sebentar lagi akan memasuki hari raya idul fitri 1443 H/2022 M.

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Dua Laki-laki Diamankan Polsek Kamang Baru Sijunjung

Baca juga: Semarakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Disparpora dan Disdikbud Sijunjung Adakan Pentas Seni

Sementara, Kepala Baznas Sijunjung, Hidayatullah menjelaskan, untuk santunan biaya hidup fakir miskin tahap I 2022 ini di salurkan kepada 1.131 orang penerima manfaat, yang diusulkan UPZ dari OPD, Instansi Vertikal dan UPZ nagari dengan total dana Rp. 452.400.000.

"Pada tahun 2021, Baznas memberikan bantuan kepada mustahik sebesar Rp 300 ribu, pada tahun 2022 ini dikarenakan harga bahan pokok naik, bantuan kita naikkan juga menjadi Rp. 400 ribu," ujarnya.

Baca juga: Nominal Zakat Fitrah Ramadhan 2022 di Sijunjung, Baznas Tetapkan 3 Kategori Mulai Rp 27 Ribu/orang

Baca juga: Disdukcapil Sijunjung Permudah Penyandang Disabilitas Dapatkan KTP dan KIA, Langsung Jemput Bola

Ia menambahkan, program Sijunjung Peduli, diserahkan secara dua tahap, yaitu tahap I yang diserahkan pada saat ini dan tahap II akan diserahkan pada pertengahan tahun.

Sementara, sebagian penyerahan tahap I ini sebagian sudah dilakukan melalui usulan UPZ kecamatan, KUA, Puskesmas dan Nagari dari Senin (25/4/2022). (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved