Kabupaten Sijunjung

Polsek Sijunjung&Pemerintah Nagari Pematang Panjang, Sisiri Rumah Warga yang Gunakan Knalpot Bising

Polsek Sijunjung bersama Pemerintah Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), menyisiri rumah di

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
istimewa
Polsek Sijunjung dan Pemerintah Nagari Pematang Panjang, mengamankan knalpot bising milik warga, Rabu (27/4/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polsek Sijunjung bersama Pemerintah Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), menyisiri rumah di daerah tersebut, untuk menindak warga yang menggunakan knalpot bising pada kendaraannya, Rabu (27/4/2022).

Diketahui, unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kapolsek Sijunjung, Iptu Yusmedi, Walinagari Pematang Panjang, Rio Suzandi, Babinsa Pematang Panjang, Serka Efendi dan Bhabinkamtibmas Pematang Panjang Aipda Yuskendra.

Baca juga: Cuaca Sumbar Hari ini: Siang hingga Sore Sijunjung Dharmasraya dan Solsel Berpotensi Diguyur Hujan

Baca juga: Hadiri Kuliah Umum UNP Bupati Benny Dwifa Yuswir Teken MoU terkait Pendidikan Agroindustri Sijunjung

Kapolsek Sijunjung, Iptu Yusmedi mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permintaan bantuan dari Walinagari Pematang Panjang nomor 145/032/Pmt. P-2022 tanggal 25 April 2022.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, kami menyisiri rumah-rumah warga yang sebelumnya sudah didata dan diberi peringatan oleh pihak nagari supaya tidak lagi menggunakan knlapot bising pada kendaraannya," ungkapnya.

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Dua Laki-laki Diamankan Polsek Kamang Baru Sijunjung

Baca juga: Semarakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Disparpora dan Disdikbud Sijunjung Adakan Pentas Seni

Ia menjelaskan, pihaknya mengawali kegiatan di Jorong Sitampuang, Jorong Limau Sundai dan Jorong Koman Kociak, yang mana diamankan 11 unit knalpot bising milik warga yang diberikan kepada petugas secara sukarela.

Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB di Jorong Koto Tangah, Jorong Parak Gadang, Duri, Jorong Pale, Jorong Pondok Jago, Jorong Kalumpang, Jorong Koran dan Jorong Kambuik, dimana dari beberapa jorong tersebut juga diamankan knalpot bising sebanyak 7 unit.

Baca juga: Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022, Nagari Silokek Sijunjung Tembus 100 Besar

Baca juga: Sambut Lonjakan Pemudik Pemprov Sumbar Siapkan Hotline Layanan 24 Jam, Bisa WA ke 08116677111

"Total ada 18 unit knalpot bising milik warga yang kami amankan dan kami bawa ke Polsek Sijunjung, ujar Iptu Yusmedi.

Tokoh masyarakat beserta masyarakat Nagari Pematang Panjang sangat mendukung kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan tersebut bisa terus dilakukan di nagari-nagari lainnya.

Menurutnya, pengendara yang menggunakan knalpot bising sangat menggangu dan menimbulkan kegaduhan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved