Cek Link Pendaftaran, Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan 2022
Bagi yang ingin mencari pekerjaan dapat mendapat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) 2022 BPJS Kesehatan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
TRIBUNPADANG.COM - Bagi yang ingin mencari pekerjaan dapat mendapat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) 2022 BPJS Kesehatan
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan telah membuka lowongan kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) 2022.
Diketahui Pendaftaran Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan telah dibuka Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Dinas Sosial Kota Solok Serahkan Kartu BPJS Kesehatan Khusus untuk Warga Kurang Mampu
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, WhatsApp dan Layanan Call Center
Pendaftaran hanya dibuka selama tiga hari, sehingga akan ditutup pada 27 April 2022.
Mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, terdapat 150 posisi yang ditawarkan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pekerja Nonformal Kabupaten Sijunjung, Terima Kartu Tanda Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Update Petani di Pasaman Barat Diserang Buaya, Korban Tak Punya BPJS, Akan Dibantu Jalani Operasi
Apabila peserta lolos, nantinya akan ditempatkan di berbagai wilayah sesuai yang dibutuhkan.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar perlu memperhatikkan syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Lalu bagaimana syarat dan ketentuan rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan 2022?
Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan 2022
1. Warga Negara Indonesia
2. Belum menikah saat mendaftar
3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
4. IPK minimal 2,75 skala 4
5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022
6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar # MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan 1.261 Elemen Warga Ditanggung Pemko Padang Panjang
Baca juga: Sekarang Bisa Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan NIK, KK hingga Nomor Rekening Bank
14 Link Pendaftaran Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan 2022:
1. KANTOR PUSAT BPJS KESEHATAN (Klik)
2. KEDEPUTIAN WILAYAH 1 : SUMATERA UTARA DAN ACEH (Klik)
3. KEDEPUTIAN WILAYAH 2 : RIAU, KEPULAUAN RIAU, SUMATERA BARAT DAN JAMBI (Klik)
4. KEDEPUTIAN WILAYAH 3 : SUMATERA SELATAN, BANGKA BELITUNG, BENGKULU (Klik)
5. KEDEPUTIAN WILAYAH 4 : DKI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI (Klik)
6. KEDEPUTIAN WILAYAH 5 : JAWA BARAT (Klik)
7. KEDEPUTIAN WILAYAH 6 : JAWA TENGAH DAN DIY (Klik)
8. KEDEPUTIAN WILAYAH 7 : JAWA TIMUR (Klik)
9. KEDEPUTIAN WILAYAH 8 : KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH , KALIMANTAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA (Klik)
10. KEDEPUTIAN WILAYAH 9 : SULAWESI SELATAN, SULAWESI BARAT, SULAWESI TENGGARA, DAN MALUKU (Klik)
11. KEDEPUTIAN WILAYAH 10 : SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, GORONTALO, DAN MALUKU UTARA (Klik)
12. KEDEPUTIAN WILAYAH 11 : BALI, NUSA TENGGARA BARAT, DAN NUSA TENGGARA TIMUR (Klik)
13. KEDEPUTIAN WILAYAH 12 : PAPUA DAN PAPUA BARAT (Klik)
14. KEDEPUTIAN WILAYAH 13 : BANTEN, KALIMANTAN BARAT, DAN LAMPUNG (Klik)