Kota Padang Panjang

Iuran BPJS Ketenagakerjaan 1.261 Elemen Warga Ditanggung Pemko Padang Panjang

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).

Editor: Rizka Desri Yusfita
Kominfo Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).

Kartu dibagikan secara simbolis kepada perwakilan perangkat RT, LPM, PSM, TSK, guru TPQ, imam masjid, garin masjid dan musala.

Tahun 2022 ini, Pemko Padang Panjang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan total 1.261 orang.

Terdiri atas 714 perangkat Rukun Tetangga (RT), 54 orang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), 94 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Teman Sosial Kita (TSK), 240 guru TPQ, 43 imam masjid, 43 garin masjid dan 73 garin mushala.

Baca juga: Punya Produk UMKM? Yuk, Bikin Label Foto Produk dan Logo Gratis di Rumah Kemasan

Baca juga: Bukit Surungan Jadi Gerai Pertama Pelaksanaan Vaksin Booster untuk Warga Padang Panjang

Wako Fadly dalam kesempatan ini menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi pekerja.

Selain mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerja yang akan terjadi, BPJS juga memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal dunia.

"Kita di Padang Panjang ini, secara bertahap akan terus melaksanakan berbagai upaya mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC). Bagaimana kita menjaga pekerja kita aman, pemerintah harus hadir di situ sebagai jaminannya," ucapnya.

Ditambahkannya, Pemko konsen sekali dengan ULC ini.

“Kita tidak mau terjadi musibah bagi pekerja. Inilah fungsi kerja sama dengan BPJS ini," ungkapnya.

Baca juga: Pemko Padang Panjang Buka Peluang Kerja ke Jepang, Syarat Ikuti Pelatihan dan Seleksi

Baca juga: Padang Panjang Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2023

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Sunjana Achmad menyampaikan apresiasinya atas upaya Pemko Padang Panjang yang telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan ini.

"Padang Panjang merupakan yang pertama dari kabupaten/kota di Sumatera Barat yang sudah menjalankan ULC. Di mana masyarakat yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska,  didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan DPMPTSP, Mardi Suntami mengatakan, upaya ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemko terhadap perangkat RT, LPM, guru TPQ, imam, garin atas dedikasinya untuk masyarakat Kota Padang Panjang.

"Tahun 2022 ini, Pemko telah menyiapkan anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 100.800.000," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, diserahkan juga kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Wali Kota Fadly. Lalu, Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa untuk ahli waris almarhum Bakri yang merupakan THL di Dinas Perkim LH. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved