Kota Solok

Dinas Sosial Kota Solok Serahkan Kartu BPJS Kesehatan Khusus untuk Warga Kurang Mampu 

Dinas Sosial Kota Solok mulai menyerahkan kartu BPJS Kesehatan Khusus untuk warga kurang mampu. 

Editor: afrizal
istimewa
Kasi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Solok menyerahkan 3 buah Kartu BPJS Khusus yang sudah terdaftar di PBI JK, yaitu warga RT 002 RW 002, warga RT 001 RW 004 dan warga RT 001 RW 005 di Kelurahan Simpang Rumbio 

TRIBUNPADANG.COM-  Dinas Sosial Kota Solok mulai menyerahkan kartu BPJS Kesehatan khusus untuk warga kurang mampu. 

Secara simbolik, kartu khusus ini langsung diserahkan kepada warga yang berada di RT 002 RW 002, warga RT 001 RW 004 dan warga RT 001 RW 005 di Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok

Warga yang menerima kartu ini sebelumnya sudah terdaftar di PBI JK.

Baca juga: Awasi Bahan Pangan Jelang Idul Fitri, Dinas Pertanian Kota Solok Gandeng Balai Veteriner Cek Sampel

Baca juga: Dishub dan BPTD Wilayah III Sumbar Lakukan Pemeriksaan Ramp Check di Terminal Solok

Kartu BPJS Kesehatan khusus ini beda dari kartu terdahulu.

Kartu ini pun sudah diserahkan ke kelurahan dan selanjutnya dibagikan kepada warga melalui Ketua RT dan RW setempat.

"Semoga kartu BPJS ini bisa dimanfaatkan oleh warga dalam rangka pengobatan apabila sakit. Ini sangat membantu sekali buat warga kami yang kurang mampu,” kata Kasi Kesra Kelurahan Simpang Rumbio, Khairul, SH.

Penyerahan kartu di Kelurahan Simpang Rumbio dilakukan langsung oleh Kasi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Solok, Nemi Satrina, Rabu (20/4/2022). 

Menurut Nemi hasil pemantauan dan evaluasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), masih banyak permintaan warga miskin dan tidak mampu agar didaftarkan sebagai peserta PBI JK.

Melihat perbandingan data yang ada selama ini, ada indikasi kepesertaan yang tidak tepat sasaran.

Baca juga: Setiap Hari, Lahan di Kabupaten Solok Terbakar, Kasat Pol PP dan Damkar: Minimal 3 Titik Sehari

Indikasi tersebut terendus dengan banyak data usulan kepesertaan yang ditolak karena peserta yang diusulkan sudah terdaftar sebelumnya.

Mencermati data yang ada, Pemerintah Daerah Kota Solok pun menginisiasi pemadanan data peserta JKN KIS tahun 2022.

Langkah ini diambil sebagai solusi bagi warga miskin agar bisa mengantongi BPJS Kesehatan.

Dinas Sosial Kota Solok pun telah melakukan pemilahan data by name by adress (BNBA) sampai tingkat Kelurahan.

Tujuannya untuk memudahkan petugas menindaklanjuti langsung di kelurahan sehingga mendapakan feedback berupa perbaikan data efektif dan akurat.(rls)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved