Beban Ekonomi Jadi Alasan 'Otak' Komplotan Pencuri di Pariaman Beraksi di Sejumlah Wilayah Sumbar
Seorang 'otak' komplotan pencuri di Pariaman, H mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa tempat di Provinsi Sumatera Barat.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Seorang 'otak' komplotan pencuri di Pariaman, H mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa tempat di Provinsi Sumatera Barat.
Adapun alasan H melakukan tindakan yang dilarang hukum itu karena beban ekonomi keluarga.
H mengaku punya dua orang istri, dan memiliki anak dari keduanya.
Dari istri pertama, ia dikaruniai tiga orang anak, sedangkan dari istri kedua, ia punya satu orang anak.
"Alasan saya mencuri karena kekurangan duit," kata H kepada wartawan dihadapan pihak Polres Pariaman, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Curi Suku Cadang Kendaraan Bermotor di Pariaman, Ternyata Pelaku Sudah 2 Kali Keluar Masuk Penjara
Baca juga: 3 Terduga Pembobol Gudang Antar Kota yang Dicokok Polres Pariaman Punya Peran Berbeda
Lebih lanjut dikatakannya, ia sudah jera berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.
"Ini (hukuman) yang terakhir, kedepannya tidak akan lagi," kata dia.
Diketahui, H ditangkap petugas Kepolisian Resor Pariaman bersama dua orang rekannya pada hari Kamis (10/3/2022) dini hari karena diduga telah mencuri suku cadang kendaraan di sebuah toko onderdil di Simpang Apar Pariaman.
Berdasarkan penyelidikan dari petugas kepolisian, H yang merupakan 'otak' komplotan pencurian ini ternyata telah dua kali dihukum penjara dengan kasus yang berbeda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis kepada wartawan pada hari Kamis (10/3/2022).
"Dia (H) sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan," kata AKBP Abdul Azis.
Ia melanjutkan, kasus pertama yang melilit H ialah tindak pidana pembunuhan.
Saat itu, kata Kapolres, H masih berusia 15 tahun.
Lebih lanjut, setelah bebas dari hukuman penjara, H kembali terlibat pidana.