Kura-kura Moncong Babi yang Diamankan BKSDA dan Polda Sumbar, Ardi Andono : Dikembalikan ke Papua

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat akan mengembalikan satwa dilindungi jenis kura-kura moncong babi ke Papua.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
BB atau Barang bukti yang diamankan oleh BKSDA dan Polda Sumbar, Rabu (9/3/2022). 

Dilansir TribunPadang.com, Update pengungkapan kasus penjualan satwa dilindungi jenis baning coklat dan kura-kura moncong babi, Rabu (9/3/2022).

Pelaku dan satwa dilindungi ini diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Pelaku dan barang bukti diamankan pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa barang bukti diamankan dari seorang pedagang berinisial MIH panggilan I (27).

Kata dia, inisial MIH (27) diamankan di satu komplek perumahan, di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Polisi Cokok 3 Pemuda di Kabupaten Agam, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kura Monc0ng
BB atau Barang bukti yang diamankan oleh BKSDA dan Polda Sumbar, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Beruang Madu Muncul Lagi di Matur, Wali Jorong Sidang Tangah Imbau Warga Tidak Sendirian ke Kebun

"Pelaku diamankan di rumahnya dan ditemukan satwa yang disimpan jenis kura-kura moncong babi (carettochelys insculpta) dan baning coklat (Manouria emys)," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kata dia, barang bukti yang diamankan sebanyak 350 ekor ekor kura-kura moncong babi dan enam ekor baning coklat.

"Dari hasil keterangan awal terhadap pelaku, ia telah melakukan kegiatan ini sudah sejak tahun lalu," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ia mengatakan, untuk satwa kura-kura ini sudah dua kali order yang dibeli dari Jakarta dan dibawa ke Sumatera Barat.

"Itu sudah terjual semua, dan ini yang kedua. Untuk harganya per ekornya Rp 400 - 450 ribu untuk jenis kura-kura moncong babi," katanya.

Sedangkan, untuk baning coklat dijual Rp 100 - 150 ribu rupiah.

"Selain itu, hasil pengembangan diketahui bahwa satwa ini dijual ke luar negeri seperti Vietnam dan Thailand," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved