Curi Mesin Kapal Seharga Rp 27 Juta, Polsek Padang Utara Berhasil Meringkus Pelaku dan Penadahnya
Pencuri dan penadah mesin kapal berhasil ditangkap Polsek Padang Utara di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Pelaku pencurian yang telah
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pencuri dan penadah mesin kapal berhasil ditangkap Polsek Padang Utara di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku pencurian yang telah diamankan ada dua orang dan penadahnya ada satu orang.
Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Syukra, mengatakan kedua pelaku kejahatan ini diamankan pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Pencurian Mobil Pikap L300, Niat Pelaku Muncul saat Dalam Perjalanan Mengunjungi Anaknya
Baca juga: Polresta Padang Tekan Angka Kejahatan 2021, Kombes Pol Imran Amir: Ungkap Kasus Terbanyak, Pencurian
Kata dia, pelaku diamankan di Jalan Bahari II Gang Sejati, Rt 03/Rw 03, Kelurahan Ulak Karang, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku tindak pidana pencurian dan penadah ini diamankan oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara," kata Kompol Nahri Syukra, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Pelaku Pencurian di Padang Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Klewang Polresta Padang
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Seorang Nelayan Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Ia menjelaskan pelaku pencurian berinisial RAP alias RG (33) dan SS panggilan SNL (35).
"Kedua pelaku kejahatan ini berprofesi sebagai nelayan. Jadi mereka mencuri mesin kapal merk Yamaha 15 PK," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dikarenakan masih ada satu pelaku berinisial DN yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Warga Padang Utara Diduga Melakukan Pencurian
Baca juga: Polsek Koto Tangah Amankan 3 Orang Komplotan Pencurian Komponen Kapal di Pantai Pasir Jambak
Inisial DN berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara.
"Awalnya kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian mesin kapal pada Kamis (6/2/2022)," katanya.
Pelaku melakukan pencurian kapal di Jalan Mentawai Tepi Muara dekat pintu air Batang Kuranji, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Baca juga: Pria yang Tusuk Teman gegara Charger HP di Padang juga Terlibat Kasus Pencurian Velg dan Ban
Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Drum, Sempat Diteriaki Maling tapi Berhasil Kabur
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 27 juta rupiah.
"Kita lakukan lidik di lapangan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku pencurian mesin kapal," ujarnya.
Barang yang berhasil diambil telah dijual kepada inisial IM dengan harga Rp 7 juta rupiah.
"Barang bukti sudah kita amankan dan telah diamankan di Polsek Padang Utara," katanya. (*)