Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD

Aksi Unjuk Rasa Perwakilan Wali Murid : Aspirasinya, Tak Ada Diskriminasi untuk Dapatkan Pendidikan

Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid se Kota Padang berharap tidak ada Diskriminasi pada pasa murid untuk mendapat pendidikan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid di Kantor Ombudsman Sumbar, Senin (14/2/2022). 

Selain itu ia menjelaskan bahwa dalam penyampaian aspirasi ini ada aturan serta regulasinya.

"Jadi dalam penyampaian aspirasi saya harap tetap dalam rule yang sudah ada," sebutnya.

Selanjutnya ia berharap agar aksi yang dilakukan oleh wali murid ini tidak Ditunggangi atau diprovokatori.

"Saya harap jangan sampai aksi dengan Nita menyampaikan aspirasi ini ditunggangi atau diprovokatori oleh pihak-pihak dalam tanda kutip ingin bermain di sini," sebutnya.

Baca juga: Kantor Ombudsman Sumbar Ditutup Sementara Usai 3 Pegawai Positif Covid-19

Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022).
Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022). (TribunPadang.com/RahmatPanji)

Baca juga: Tahap 1 Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Capai 30 Persen, Disdik Sijunjung Lanjut Tahap 2

Ia juga tidak lupa mengingatkan agar para wali murid ini tidak sampai pada tindakan, yang akhirnya melanggar hukum.

"Saya berharap jangan sampai kegiatan ini berujung pada tindakan anarki, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri," pungkas AKP Afrides.

AKP Afrides berharap semoga para aksi unjuk rasa setelah selesai menyampaikan aspirasi bisa sampai ke rumah selamat kembali.

"Saya harap setelah aksi ini para wali murid bisa kembali pulang dengan tertib. Lalu jangan lupa untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan hindari kerumunan," papar AKP Afrides.

Buntut SE Disdik Kota Padang

Dilansir TribunPadang.com, sejumlah wali murid SD di Kota Padang berunjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022), siang.

Aksi ini mereka gelar, buntut surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022) lalu.

Ada 5 poin dalam SE tersebut, di antaranya berbunyi bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya diberikan pada siswa yang telah divaksin.

Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud

Baca juga: Puluhan Wali Murid Unjuk Rasa di Kantor Ombudsman Sumbar, Diterima Lewat Sambungan video

Unjuk rasa di DPRD Padang ini aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Wali murid ini berjalan kaki menuju gedung dewan sambil membawa poster yang sudah dibubuhi tanda tangan.

Di spanduk berwarna putih tersebut, tertulis "Fakta integritas permohonan orang tua murid untuk Pembelajaran Tatap Muka tanpa dikaitkan dengan keharusan vaksin". 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved