Kantor Ombudsman Sumbar Ditutup Sementara Usai 3 Pegawai Positif Covid-19

Kantor Ombudsman Sumbar ditutup sementara setelah tiga pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kantor Ombudsman Sumbar ditutup sementara setelah tiga pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (14/2/2022).

Tiga pegawai Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terpapar Covid-19 pada Minggu (13/2/2022) sehingga pada hari ini kantor Ombudsman Sumbar ditutup untuk sementara waktu.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi membenarkan kabar adanya pegawai yang terpapar ini.

"Iya benar ada yang positif," katanya Senin pagi.

Baca juga: Puluhan Wali Murid Unjuk Rasa di Kantor Ombudsman Sumbar, Diterima Lewat Sambungan video

Baca juga: Soal SE Disdikbud Kota Padang : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Terima 10 Laporan, Lewati Verifikasi

Setelah adanya kasus positif ini para pegawai di lingkungan Ombudsman Sumbar akan melakukan swab.

Sementara itu untuk layanan pada masyarakat pihak Ombudsman tidak melakukan secara langsung.

"Sebagai upaya pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 untuk sementara waktu meniadakan interaksi langsung dalam pemberian layanan," ujarnya.

Sehingga pelayanan akan dilakukan melalui media online untuk sementara waktu.

"Selanjutnya Ombudsman akan menginformasikan kembali bila layanan sudah dapat dilakukan secara normal," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved