Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD

Aksi Unjuk Rasa Perwakilan Wali Murid : Aspirasinya, Tak Ada Diskriminasi untuk Dapatkan Pendidikan

Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid se Kota Padang berharap tidak ada Diskriminasi pada pasa murid untuk mendapat pendidikan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid di Kantor Ombudsman Sumbar, Senin (14/2/2022). 

Di bawah tulisan ini terdapat tanda tangan wali murid.

Setelah sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Padang para wali murid langsung diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang sidang utama.

Baca juga: Soal SE Disdikbud Kota Padang : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Terima 10 Laporan, Lewati Verifikasi

Dalam kantor sidang utama gedung DPRD Kota Padang para wali murid disambut oleh Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, Osman Ayub dan pihak polsek Padang Timur.

Amril Amin yang menyambut wali murid membeberkan bahwa menyampaikan aspirasi ke DPRD adalah pilihan yang tepat dilakukan oleh wali murid.

"Kedatangan wali murid sudah tepat sekali, melalui kedatangan ini kami akan mencarikan solusi untuk masalah ini," ujarnya.

Solusi yang ia maksud adalah solusi terbaik untuk kedua belah pihak baik itu dari wali murid maupun dinas terkait.

Selaku lembaga legislatif, Amril Amin membeberkan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menerima aspirasi para wali murid. Sedangkan untuk keputusannya tetap dari eksekutif.

"Tapi kami berkewajiban menerima laporan dan menyampaikan pada pihak terkait," tuturnya.

Amril Amin mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait permasalahan ini agar bisa mendapatkan jalan keluar.

Namun pihaknya berharap para perwakilan wali murid untuk memberi waktu dalam prosesnya.

"Kalau diminta kini dan dijawek kini tantu ndak bisa (kalau diminta sekarang dan jawab sekarang tidak bisa). Karena kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terlebih dahulu. Kapan perlu kami akan memanggil Wali Kota," jelasnya.

DPRD Kota Padang berharap waktu satu atau dua hari sebelum memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang yang membawahi bidang pendidikan Mastilizal Aye menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD Kota Padang untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan.

"Jujur saja sudah banyak laporan yang saya terima baik dari medsos maupun langsung," katanya.

Ia memaparkan bahwa permasalahan yang membuat para wali murid datang adalah tidak bisanya para murid bersekolah kalau belum divaksin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved