Berikut Ini Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Resign atau Mengalami PHK

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun

Editor: Mona Triana
Tribunnews.com
Ilustrasi - bpjsketenagakerjaan 

TRIBUNPADANG.COM - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

JHT diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Baca juga: Simak Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website Resmi, Aplikasi JMO, dan SMS

Baca juga: Pemko Padang Panjang Tanggung Iuran BPJS Perangkat RT Setahun, DPMPTSP Daftarkan ke BPJS TK

Syarat Penerima JHT

Peserta dapat mencairkan dana JHT ketika:

- Mencapai usia 56 tahun;

- Berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di manapun;

- Terkena pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun; meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya;

- Cacat total tetap; atau 

- Meninggal dunia.

Uang tunai yang dibayarkan, sebagian maksimal 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

Baca juga: Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, KSPI: Menindas Kaum Buruh

Baca juga: Pemko Tanggung Iuran BPJS Perangkat RT se-Padang Panjang

Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Resign atau Mengalami PHK

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- E-KTP

- Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif)

- Kartu Keluarga

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved