Polresta Padang Amankan 25 Kilogram Ganja, Dibawa dari Panyabungan, Dua Pelaku DPO
Sebanyak 25 kilogram narkotika jenis daun ganja disita Polresta Padang dari jaringan antar provinsi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 25 kilogram narkotika jenis daun ganja disita Polresta Padang dari jaringan antar provinsi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Barang bukti sebanyak 25 paket besar ini diamankan dari tangan pelaku bernama Ronaldi Eka Putra panggilan Ronal yang berusia 20 tahun.
Pelaku mengaku barang ini dibawa dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Amankan Sopir Ambulans Diduga Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor
Baca juga: Pencuri Sepeda di Komplek Cendana Diringkus Tim Klewang Polresta Padang
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman di Pantai Padang
Barang bukti beserta dengan pelaku diamankan di Jalan Lubuk Sarik, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Senin (7/2/2022).
"Saya mendapatkan uang Rp 100 ribu dari satu paket," kata Rinaldi Eka Putra (20).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pelaku diduga sebagai bandar di Kota Padang.
Baca juga: Tiga Pencuri Gasak Mobil L300 Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Klewang Polresta Padang
Baca juga: Satlantas Polresta Padang Minta Bantuan Tim Klewang Cari Sopir Angkot yang Tewaskan Istri Polisi
Baca juga: Selama 2021: Polresta Padang Rekap 59 Nyawa Melayang, Angka Lakalantas Naik, Kurun Waktu 2020-2022
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kata dia, pelaku ini ada tiga orang dan yang dilakukan pengintaian. Namun, yang berhasil diamankan hanya satu orang.
Ia menjelaskan, dua rekan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial G dan M.
Baca juga: Polresta Padang Tekan Angka Kejahatan 2021, Kombes Pol Imran Amir: Ungkap Kasus Terbanyak, Pencurian
Baca juga: Polresta Padang Amankan Sebanyak 43 Kendaraan saat Razia Balap Liar
Inisial G berperan sebagai menjemput barang dengan kendaraan Mitsubishi Xpander warna merah.
Sedangkan inisial M adalah pemilik barang bukti yang saat ini diamankan di Polresta Padang.
"Pelaku yang telah diamankan ini diamankan di rumahnya dan ditemukan 25 paket ganja" katanya.
Baca juga: Polresta Padang Amankan Sebanyak 43 Kendaraan saat Razia Balap Liar
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencuri Besi Tenda Pelaminan di Padang, Satu Orang DPO
Berdasarkan keterangan pelaku, ganja ini dibawa sebanyak 100 paket besar dari Penyabungan.
"Sebelum masuk ke Kota Padang, mereka menurunkan barang ini di dua titik di Sumbar. Sedangkan sisanya ini dibawa ke Kota Padang," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Polresta-Padang-sita-narkotika-jenis-ganja-di-Kota-Padang-Sumatera-Barat.jpg)