Berita Padang Hari Ini

Selama 2021: Polresta Padang Rekap 59 Nyawa Melayang, Angka Lakalantas Naik, Kurun Waktu 2020-2022

Selama Tahun 2021 ada sebanyak 59 nyawa melayang akibat  mengalami kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Ilustrasi: Personel Satlantas Polresta Padang melakukan olah TKP kecelakaan di jalan Padang - Painan, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Selama Tahun 2021 ada sebanyak 59 nyawa melayang akibat mengalami kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Perbandingan kejadian laka lantas  (kecelakaan lalu-lintas/Lakalantas) dari Tahun 2020 dibandingkan dengan Tahun 2021 mengalami kenaikan jumlahnya," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.

Kapolresta Kombes Pol Imran Amir mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas ini mengalami kenaikan sekitar 12 persen daripada tahun sebelumnya.

"Pada 2020 ada sebanyak 597 kecelakaan lalu lintas dan naik menjadi 670 kecelakaan selama Tahun 2021," kata Kombes Pol Imran Amir di Padang, Minggu (2/1/2022).

Selain itu, ungkapnya angka korban kecelakaan yang meninggal dunia juga terjadi peningkatan daripada tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2020 pada angka 50 orang menjadi 59 orang meninggal dunia pada tahun 2021," kata Kombes Pol Imran Amir.

Sejauh ini lanjutnya, peningkatan juga terjadi pada korban luka ringan pada tahun 2020 sebanyak 765 orang menjadi 941 pada tahun 2021.

"Sedangkan untuk korban luka berat berkurang, yaitu dari 65 orang menjadi 52 orang pada tahun 2021," ujar Kombes Pol Imran Amir.

Baca juga: Predator Anak Diduga, Masih Berkeliaran di Kota Padang, Kapolresta : Perketat Jaga Anak Perempuan

Waspadai Predator Anak

Dilansir TribunPadang.com, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengingatkan kepada para orang tua agar waspada terhadap pelaku kejahatan terhadap anak bawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu berkaitan dengan diduga masih adanya pelaku pedofilia atau orang yang melepaskan nafsunya terhadap anak di bawah usia 14 tahun.

"Pada Tahun 2021 ini ada kejadian kekerasan seksual terhadap anak cukup banyak, ada 23 Laporan Polisi," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir di Padang, Minggu (2/1/2022).

Kapolresta Kombes Pol Imran Amir mengatakan, adanya kejadian ini menjadi catatan dan pekerjaan rumah baginya dan masyarakat yang ada di Kota Padang.

"Kita mengingatkan keluarga, bapak dan ibu yang memiliki anak perempuan untuk menjaganya lebih ketat," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kapolresta Kombes Pol Imran Amir mengatakan pedofilia atau predator anak ini masih ada berkeliaran di Kota Padang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved