Modus Antarkan Pulang 3 Pria Rudapaksa Anak Bawah Umur di Solok, Ditangkap di Bandung

Tiga pria yang rudapaksa seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Solok berhasil ditangkap polisi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

"Saat beraksi pelaku ini bekerja sama dengan spontanitas," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Ia menyebutkan, perbedaan pelaku melancarkan aksinya tidak lama dan dalam satu rangkaian.

"Sekitar satu jam, dan bergantian," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Iptu Rifki Yudha Ersanda menyebutkan, tindak pidana ini terjadi di dalam rumah dan pondok belakang rumah.

Baca juga: Diduga Bergiliran Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Tim Gabungan Polda Jabar & Polres Solok Bekuk 3 Pemuda

Kawanan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diamankan Polres Solok.
Kawanan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diamankan Polres Solok. (Istimewa/Dok.Kasat Reskrim Polres Solok)

"Pelaku yang pertama kali diamankan pada Jumat (4/2/2022) adalah berinisial RS di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Selanjutnya, diamankan GN dan MA di dalam rumah yang berjarak lebih kurang 3 menit dari lokasi pelaku RS diamankan. 

Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan awal.

"Setelah itu pada hari Sabtu (5/2/2022) pukul 12.00 WIB, para pelaku dibawa ke Polres Solok," ujarnya.

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri karena Nafsu, Seorang Petani Mengaku Lakukan Sebanyak 4 Kali

Baca juga: Pelapor Sebut Ada Saksi Mata, Aksi Kakek di Padang Diduga Rudapaksa Korban Disabilitas Down Syndrome

Baca juga: Kakek di Padang Rudapaksa Korban, Disabilitas Down Syndrome: Pelaku Lancarkan, Aksi di Ladang Jagung

Tim Gabungan Amankan Pelaku 

Dilansir TribunPadang.com, Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Unit PPA Polres Solok meringkus tiga pemuda baru-baru ini, di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar.

Pasalnya, mereka diduga melakukan tindak pidana pencabulan di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Kakek di Padang Diduga Rudapaksa Perempuan 22 Tahun, Polisi Sebut Korban, Disabilitas Down Syndrome

Baca juga: Miris ! Nelayan Asal Siantar Utara Tega Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Dilakukan Sejak Juni 2021

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan telah mengamankan tiga pemuda yang berasal dari Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.

Menurutnya, kawanan pemuda itu diduga mencabuli korbannya secara bergantian hingga mereka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (19), GN (21), dan MA (16)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

"Tim Satreskrim Polres Solok bersama Tim Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan mereka yang bersangkutan (RS, GN & MA-red)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Baca juga: Seorang Buruh Keramba dari Agam Diringkus: Pelaku Diduga Rudapaksa Gadis Belia, Diimingi HP dan Uang

Baca juga: Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Agam, Pelaku Imingi Korban Bekerja di Rumah Makan Milik Istri

Baca juga: Pria Pasaman Barat Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Kebun Sawit Agam, Korban Ditemukan Tanpa Busana

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved