Modus Antarkan Pulang 3 Pria Rudapaksa Anak Bawah Umur di Solok, Ditangkap di Bandung
Tiga pria yang rudapaksa seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Solok berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Kasat reskrim menjelaskan, ketiga pemuda ini diringkus dalam dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur.
"Korbannya, berinisial SA berusia 16 tahun yang masih seorang pelajar," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Sebelumnya, korban diduga disetubuhi pada Jumat tanggal 06 September 2021 yang bertempat di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Cewek di Area Camping Batu Palano, Korban Didatangi dan Diancam Pakai Pedang
Baca juga: Ibu Muda Jadi Korban Rudapaksa di Gubuk, Pelaku Berpura-pura Mau Antar Pulang Korban dari Warung
Baca juga: Ayah Bejat Tega Rudapaksa Anak Tiri Semenjak SD hingga SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Korban
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati keberadaan pelaku di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Akhirnya kita berangkat dan diamankan ketiga pelaku di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)