Modus Antarkan Pulang 3 Pria Rudapaksa Anak Bawah Umur di Solok, Ditangkap di Bandung
Tiga pria yang rudapaksa seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Solok berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, KABUPATEN SOLOK- Tiga pria yang rudapaksa seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Solok berhasil ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial RS (19), GN (21), dan MA (16) warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Modus 3 pria ini hendak mengantarkan pulang korban berinisial SA (16).
Para pelaku diamankan pada dua lokasi di kawasan Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Update 3 Pemuda Kabupaten Solok, Diduga Gilir Gadis Belia, Kawanan Pelaku Dijemput ke Kota Bandung
Baca juga: Diduga Bergiliran Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Tim Gabungan Polda Jabar & Polres Solok Bekuk 3 Pemuda
"Modus para pelaku ini adalah dengan mengantarkan pulang korban," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar menjadi korban persetubuhan secara bergantian di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum lama ini.
Para terduga pelaku terdiri dari tiga orang telah diamankan oleh Unit PPA Polres Solok, yang dibantu oleh Tim Ditreskrimsus Polda Jabar.
Terduga pelaku ini diamankan pada Jumat (4/2/2022), sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Solok.
Kata dia, ketiga pelaku diamankan di kawasan Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dijelaskannya, ketiga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Korban berinisial SA yang masih berusia 16 tahun," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana persetubuhan ini terjadi pada Jumat (6/9/2021) yang lalu.
Korban dan pelaku, kata dia, saling mengenal dan sudah saling berteman.
"Saat beraksi pelaku ini bekerja sama dengan spontanitas," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Ia menyebutkan, perbedaan pelaku melancarkan aksinya tidak lama dan dalam satu rangkaian.
"Sekitar satu jam, dan bergantian," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Iptu Rifki Yudha Ersanda menyebutkan, tindak pidana ini terjadi di dalam rumah dan pondok belakang rumah.
Baca juga: Diduga Bergiliran Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Tim Gabungan Polda Jabar & Polres Solok Bekuk 3 Pemuda

"Pelaku yang pertama kali diamankan pada Jumat (4/2/2022) adalah berinisial RS di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Selanjutnya, diamankan GN dan MA di dalam rumah yang berjarak lebih kurang 3 menit dari lokasi pelaku RS diamankan.
Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan awal.
"Setelah itu pada hari Sabtu (5/2/2022) pukul 12.00 WIB, para pelaku dibawa ke Polres Solok," ujarnya.
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri karena Nafsu, Seorang Petani Mengaku Lakukan Sebanyak 4 Kali
Baca juga: Pelapor Sebut Ada Saksi Mata, Aksi Kakek di Padang Diduga Rudapaksa Korban Disabilitas Down Syndrome
Baca juga: Kakek di Padang Rudapaksa Korban, Disabilitas Down Syndrome: Pelaku Lancarkan, Aksi di Ladang Jagung
Tim Gabungan Amankan Pelaku
Dilansir TribunPadang.com, Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Unit PPA Polres Solok meringkus tiga pemuda baru-baru ini, di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar.
Pasalnya, mereka diduga melakukan tindak pidana pencabulan di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Kakek di Padang Diduga Rudapaksa Perempuan 22 Tahun, Polisi Sebut Korban, Disabilitas Down Syndrome
Baca juga: Miris ! Nelayan Asal Siantar Utara Tega Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Dilakukan Sejak Juni 2021
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan telah mengamankan tiga pemuda yang berasal dari Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Menurutnya, kawanan pemuda itu diduga mencabuli korbannya secara bergantian hingga mereka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (19), GN (21), dan MA (16)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
"Tim Satreskrim Polres Solok bersama Tim Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan mereka yang bersangkutan (RS, GN & MA-red)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Baca juga: Seorang Buruh Keramba dari Agam Diringkus: Pelaku Diduga Rudapaksa Gadis Belia, Diimingi HP dan Uang
Baca juga: Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Agam, Pelaku Imingi Korban Bekerja di Rumah Makan Milik Istri
Baca juga: Pria Pasaman Barat Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Kebun Sawit Agam, Korban Ditemukan Tanpa Busana
Kasat reskrim menjelaskan, ketiga pemuda ini diringkus dalam dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur.
"Korbannya, berinisial SA berusia 16 tahun yang masih seorang pelajar," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Sebelumnya, korban diduga disetubuhi pada Jumat tanggal 06 September 2021 yang bertempat di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Cewek di Area Camping Batu Palano, Korban Didatangi dan Diancam Pakai Pedang
Baca juga: Ibu Muda Jadi Korban Rudapaksa di Gubuk, Pelaku Berpura-pura Mau Antar Pulang Korban dari Warung
Baca juga: Ayah Bejat Tega Rudapaksa Anak Tiri Semenjak SD hingga SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Korban
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati keberadaan pelaku di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Akhirnya kita berangkat dan diamankan ketiga pelaku di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)