Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Pariaman Meningkat Selama Tahun 2021, Ada 37 Kasus

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman pada tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya. Hal tersebut berdasarkan data yang di c

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman pada tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut berdasarkan data yang dicatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Pariaman.

Kepala Dinas DP3AKB Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengungkapkan bahwa selama tahun 2021 ini pihaknya telah menangani sebanyak 37 kasus.

Baca juga: Isi Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang Upaya Percepatan Pencegahan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Baca juga: Wali Kota Hendri Septa Geram dan Kecam Kekerasan Seksual pada Anak: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

Sementara, pada tahun 2020 pihaknya menangani sebanyak 30 kasus.

Itu artinya, terdapat kenaikan angka dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 7 kasus.

"Pada 2020 ada sebanyak 30 kasus. Tahun sekarang sebanyak 37 kasus dengan rincian 27 kasus menimpa anak, selebihnya perempuan dewasa," jelasnya Gusniyetti, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Geger Kasus Kekerasan Seksual di Kota Padang, Hendri Septa Ingin Canangkan Program Early Warning

Baca juga: Marak Kekerasan Seksual Anak di Padang, Polresta Datangkan Ahli untuk Cari Sebab, dan Imbau Orangtua

Mantan Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pariaman ini menilai, tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari tahun sebelumnya karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.

Sehingga kata dia, pihaknya bisa memproses serta mencarikan solusinya.

Baca juga: Update 2 Bocah di Padang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Ibunya, dan 2 Pelaku Buron

Baca juga: Terungkap Sebulan di Padang: 6 Kasus dan 8 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Kapolresta Miris

Berdasarkan laporan yang masuk, kata dia, kasus yang menimpa anak diduga kuat karena pengaruh internet atau media sosial.

"Maka dari itu, kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak saat menggunakan HP. Pengaruh negatif gadget ini sangat nyata, terbukti dari sebagian banyak kasus yang kami tangani," ujar dia.

Baca juga: Surat Edaran Mendagri Terbaru: Satpol PP Dilarang Gunakan Kekerasan Saat Penertiban PPKM

Baca juga: Kekerasan dan Penjarahan di Afrika Selatan Tewaskan 117 Orang, Ini Kata Presiden Cyril Ramaphosa

Ia menambahkan, DP3AKB Pariaman menangani kasus mulai dari bulian terhadap anak, atau perempuan yang berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual.

"Jika ada warga yang melihat atau mengalami sendiri kekerasan, bisa langsung lapor ke kami. Kami juga berharap warga sadar akan haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved