Kakak Adik di Padang Dicabuli
Update 2 Bocah di Padang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Ibunya, dan 2 Pelaku Buron
Berikut ini update atau tindak lanjut terkini dari perkembangan kasus tindak pidana pencabulan terhadap kakak adik di Padang. Provinsi Sumatera Barat
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut ini update atau tindak lanjut terkini dari perkembangan kasus tindak pidana pencabulan terhadap kakak adik di Padang. Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Polresta atau Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menegaskan pihaknya memburu dua pelaku lagi, termasuk telah memeriksa ibu korban, Senin (22/11/2021).
Terkait tindak pidana terhadap anak dibawah berumur 9 dan 5 tahun, hingga kini telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, terdiri dari; kakek, paman, dan kakak sepupu.
"Terkait kasus perkara pencabulan satu keluarga, masih ada 2 orang lagi yang masih DPO (daftar pecarian orang) dan dalam pencarian kita," kata Kombes Pol Imran Amir.
Hingga saat ini Kombes Pol Imran Amir mengatakan identitas terkait 2 pelaku sudah dikantongi. "Kita juga sudah berbicara kepada keluarganya agar pelaku dapat menyerahkan diri secara baik-baik," katanya.
"Untuk pencabulan satu keluarga, ibunya sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang. Sampai saat ini status ibunya masih sebagai saksi," katanya.
Ia mengatakan, untuk sementara sesuai berita acara yang dilakukan pihaknya diketahui bahwa ibu korban tidak mengetahui perbuatan tersebut terhadap anaknya.
"Apabila kita menerima Laporan masyarakat, akan kita tindak lanjuti secepatnya agar tidak ada korban-korban berikutnya," katanya.
Karenanya, imbuh Kombes Pol Imran Amir, pihaknya mengimbau adanya kepedulian masyarakat kota Padang untuk mengawasi anak-anaknya.
Baca juga: Terungkap Sebulan di Padang: 6 Kasus dan 8 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Kapolresta Miris
Berkoordinasi dengan Pihak Terkait
Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menghilangkan trauma 2 anak bawah umur, kakak adik yang menjadi korban pencabulan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan korban mengalami trauma sehingga akan dilakukan koordinasi kepada pihak terkait.
"Saat ini, perkara ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Kemudian kami akan berkoordinasi juga dengan Dinas Sosial," kata Kompol Rico Fernanda menjawab wartawan, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak," katanya.
Pada Rabu (17/11/2021), Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 6 orang terduga pelaku. Para pelaku berinisial R (11), G (10), R (23), J (70), A (16) dan I (18).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ppa-satres.jpg)